Pemberantasan Korupsi Tergantung Vonis Hakim

Minggu, 13 Januari 2013 – 20:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa hakim sangat berperan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, dia meminta korps pengadil harus berani menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa korupsi yang dapat menimbulkan efek jera.

"Tidak ada yang bisa menumbuhkan efek jera bagi perilaku korup kecuali vonis para hakim. Sebab hanya para hakim yang berwenang menetapkan berat ringannya hukuman bagi terdakwa korupsi. Bukan polisi, bukan jaksa dan bukan juga KPK," katanya, Minggu (14/1).

Politisi Partai Golkar  itu menambahkan, KPK dan polisi boleh saja menangkap banyak pelaku korupsi. Sementara jaksa  boleh saja menuntut  hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. "Namun, pada akhirnya, para hakimlah menjatuhkan vonis hukuman," ungkapnya.

Menurutnya, rakyat menghendaki agar koruptor dihukum seberat-beratnya. Aspirasi rakyat ini hendaknya dihayati juga oleh korps hakim. "Jadi, selain mendasarkan pertimbangannya pada ketentuan hukum, aspirasi rakyat tentang keadilan jangan diabaikan sebab suara rakyat suara Tuhan," paparnya.

Karenanya Bambang menilai putusan hukuman bagi Angelina Sondakh belum bisa menumbuhkan efek jera. "Kalau korps hakim terus mengambil peran minimalis seperti sekarang, tidak ada gunanya lagi melanjutkan perang melawan korupsi," ulasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler