jpnn.com - JAKARTA - Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) menjadi salah satu prioritas untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (Kesos). Berbagai upaya dilakukan dengan menjalin sinergitas dan lintas sektor.
“Pemberdayaan KAT merupakan upaya mewujudkan kehidupan warga lebih mandiri, baik dari aspek kehidupan maupun penghidupan, sehingga mereka mampu menanggapi perubahan sosial yang terjadi, ” kata Staf Ahli Mensos Bidang Integrasi Sosial Makmur Sunusi pada acara Pengembangan Wawasan (Kemah Sosial) KAT Tahun 2014 di Lokasi Pemberdayaan KAT Purna Bina Tahun 2006, Desa Tumbang Manya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (20/5).
BACA JUGA: Hari Ini Keppres Pemakzulan Bupati Karo Harus Terbit
Melalui Direktorat Pemberdayaan KAT, Kementerian Sosial (Kemensos) terus malakukan upaya dengan menyusun kebijakan teknis, pedoman, bimbingan dan evaluasi serta pelaksanaan program di daerah.
Pemberdayaan tersebut dilakukan dalam tahapan, dimulai dari pemetaan sosial, penjajagan awal, studi kelayakan, semiloka di daerah sampai kepada semiloka tingkat nasional yang menetapkan suatu lokasi dijadikan lokasi pemberdayaan. Dilanjutkan penyiapan kondisi masyarakat yang akan diberdayakan.
BACA JUGA: Wamenkes: Uang BPJS Bisa untuk Operasional RSUD
“Tahapan tersebut diharapkan menghasilkan lokasi dan warga KAT yang siap menerima program pemberdayaan, “ ujarnya.
Tahun ini, petugas sosial provinsi/kabupaten melalui studi ke lokasi KAT Purna Bina yang berhasil atau di lokasi KAT yang dalam tahap pemberdayaan. Penentuan lokasi Purna Bina yang akan dijadikan lokasi study banding dilakukan melalui penjajagan lokasi studi (hunting) oleh Tim dari Direktorat Pemberdayaan KAT.
BACA JUGA: HET Bensin Ditetapkan Rp 8 Ribu Per Botol
Kegiatan berfungsi sebagai wahana mengembangkan wawasan dan menimba pengalaman, mengetahui keberhasilan dan kegiatan dari lokasi yang telah Purna Bina. Sehingga diperoleh kesamaan pemahaman dari instansi provinsi/kabupaten lain, maupun warga KAT terhadap Program Pemberdayaan.
Keberhasilan di lokasi Purna Bina akan dilihat, dipelajari dan dikaji bersama oleh warga KAT yang akan menerima pemberdayaan di tempat lain. Untuk itu, petugas sosial provinsi dan kabupaten, agar mereka lebih siap dan berperan aktif dalam prosespemberdayaan, sehingga pemberdayaan bisa berjalan sesuai harapan.
“Kegiatan melibatkan warga KAT dan tokoh masyarakat yang masuk dalam pemberdayaan KAT tahun I agar lebih berperan aktif saat proses pemberdayaan, ” tandasnya.
Di lokasi purna bina tersebut, bisa dijadikan acuan dan bahan perbandingan, sekaligus peserta bisa saling berinteraksi, bersosialisasi, saling tukar informasi dan pengalamana positif, baik antar peserta maupun dengan masyarakat/warga KAT yang berada di lokasi kegiatan. Pengalaman singkat yang diperoleh di lokasi kegiatan diharapkan dapat diterapkan di wilayah masing-masing peserta kegiatan.
Rangkaian kegiatan menghadirkan dua narasumber pusat, dari unsur Dirjen Pemberdayaain Sosial dan Direktur Pemberdayaan KAT. Juga, dua orang narasumber daerah unsur Gubernur/Wakil Gubernur/Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.
Dihadiri 86 peserta yang berasal dari unsur daerah dan Pusat, 12 orang dari Direktorat Pemberdayaan KAT dan Unit terkait di lingkungan Kemensos.
Peserta daerah dari 22 provinsi, terdiri dari petugas provinsi satu orang kepala seksi atau pengelola kegiatan KAT, unsur warga KAT masing-masing provinsi dua orang, seluruhnya berjumlah 66 orang.(ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Janji Ramadhan Krisis Listrik Usai
Redaktur : Tim Redaksi