Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:03 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers telah memutuskan laporan pengaduan Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait serangkaian berita di Majalah Tempo dengan laporan utama berjudul "Main Upeti Izin Tambang" yang terbit pada edisi 4-10 Maret 2024.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta teradu untuk melayani hak jawab dari pengadu secara proporsional. 

BACA JUGA: Pakar Media Nilai Laporan Haji Isam ke Dewan Pers Langkah Tepat

“Teradu (Tempo) wajib melayani Hak Jawab dari Pengadu (Bahlil) secara proporsional, disertai permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakat pembaca, selambat-lambatnya pada edisi berikutnya setelah Hak Jawab diterima,” tulis Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu seperti dilansir Antara, Senin (18/3).

Untuk diketahui, rekomendasi tersebut terkait pemberitaan yang dinilai tidak akurat.

BACA JUGA: Media Massa Berperan Penting Deteksi Dini dan Perkuat Daya Tangkal Masyarakat dari Ideologi Terorisme

Merespons rekomendasi Dewan Pers ini, Praktisi Media yang juga mantan wartawan senior John Andi Oktaveri meminta Tempo tetap profesional dalam menjalankan keputusan Dewan Pers.

Menurut Jhon, Tempo sebagai media harus profesional dalam menyajikan informasi-informasi yang benar dan sesuai fakta-fakta yang didapat.

BACA JUGA: Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Penjabat Gubernur Jateng Ajak Media Massa Tangkal Hoaks

“Tentunya ada hak jawab. Nah, hak jawab wajib diberikan,” kata John Oktaveri, Selasa (20/3/2024).

John Oktaveri mengapresiasi langkah Bahlil yang dinilai sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yakni menyelesaikan masalah pemberitaan lewat Dewan Pers.

“Saya menyambut positif. Jadi, langkah Menteri Bahlil sudah benar,” ujar Jhon.

John pun meminta media tetap menjaga profesionalisme dan bertanggung jawab terhadap apa yang dipublikasikan serta mengutamakan kebenaran. Pasalnya, informasi yang disampaikan media akan dipercaya oleh pembaca.(ant/fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler