Pemberkasan NIP CPNS Baru, Dibatasi Hingga Akhir Februari

Selasa, 21 Januari 2014 – 11:04 WIB
Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga 17 Januari 2014 masih ada 81 instansi pemerintah yang belum mengumumkan hasil tes CPNS 2013 dari jalur pelamar umum. Rinciannya, tujuh provinsi, 71 kabupaten/kota, dan tiga instansi pusat.

Panitia Seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2013 mengimbau instansi yang belum mengumumkan agar segera mengumumkan, supaya waktu pemberkasan hingga akhir Februari tidak meleset.

BACA JUGA: Tujuh Provinsi Belum Umumkan Kelulusan CPNS

Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2013 yang merupakan perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang punya kewenangan mengumumkan kelulusan tes CPNS.  

Dia juga mengingatkan, jika pengumuman telambat, maka akan mengganggu proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang dinyatakan lulus CPNS.

BACA JUGA: Anas Minta Pengamanan Saat Bersaksi di Tipikor

“Akhir Februari tenggat waktu pemberkasannya,” tegas Tasdik Kinanto saat rakor  dalam rapat koordinasi (Panselnas) CPNS 2013 dengan instansi daerah yang belum mengumumkan kelulusan CPNS di Kementerian PANRB, Senin (20/01), seperti dirilis Humas Kemenpan-RB. (sam/jpnn)

BACA JUGA: Baru 160 Kabupaten/Kota yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Korban Bencana, Tak Perlu Takut KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler