Pemberkasan NIP PPPK Dimulai Desember, Januari 2021 Terima SK

Selasa, 24 November 2020 – 17:56 WIB
Deputi Mutasi BKN Aris Widianto. foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mulai melakukan pemberkasan NIP pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) pada Desember 2020.

Ditargetkan pada Januari 2021, sebanyak 51.293 PPPK di mana 34.954 di antaranya adalah guru sudah diangkat secara resmi dan menerima gaji serta tunjangannya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Mayjen Dudung tak Gentar pada FPI, UAS Bela Habib Rizieq, Wapres Diminta Bergabung ke Petamburan

"Kami targetkan Desember 2020 pemberkasan sudah dimulai. Semoga seluruh instansi yang memiliki calon PPPK segera mengajukan surat keputusan (SK) untuk penetapan NIP ke BKN," kata Deputi Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Widianto dalam rapat dengat pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Selasa (24/11).

Dia mengungkapkan, BKN sudah menerima SK penetapan formasi PPPK dari 358 Pemda. Selanjutnya, BKN akan melakukan ssialisasi virtual untuk pemberkasan NIP.

BACA JUGA: Mbak Rerie Dukung Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK, Atasi Kekurangan Pengajar di Tanah Air

BKN juga akan menyurati instansi yang memiliki calon PPPK terkait persiapan pemberkasan NIP PPPK. Di mana setelah penetapan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tahap selanjutnya adalah instansi daerah melakukan penetapan SK calon pengangkatan PPPK. 

Kemudian instansi melakukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN. Setelah itu BKN menetapkan NIP dan instansi mengangkat yang bersangkutan menjadi PPPK serta menerbitkan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT). 

BACA JUGA: Honorer K2 Takut Mengikuti Seleksi Terbuka Guru PPPK, Mengapa?

"Karena masih pandemi semuanya kami lakukan virtual. Pemberkasan NIP PPPK juga lewat online, penetapan NIP dan tanda tangan digital," ucap Aris.

Dia kembali mewanti-wanti agar Pemda mempercepat usulan penetapan NIP. Tanpa SK pemda, BKN tidak akan bisa menetapkan NIP.

Dia berharap, dukungan pemda agar proses ini bisa berjalan sesuai target waktu yang ditetapkan. Apalagi sudah hampir dua tahun honorer K2 dan THL TBPP ini menunggu NIP serta SK.(esy/jpnn)

 

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler