jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengapresiasi upaya pemerintah dalam percepatan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara lewat mekanisme pegawai PPPK (pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sosok yang karib disapa Rerie itu menegaskan bahwa hal ini sangat baik untuk mengatasi problem kekurangan guru di Indonesia.
BACA JUGA: Jangan Sampai Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer jadi PPPK seperti Tarung Bebas
"Rekrutmen satu juta guru dengan status PPPK merupakan upaya penyerapan tenaga kerja sekaligus peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11).
Untuk diketahui Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA: Mendikbud Pastikan Hanya Guru Honorer Berkualitas yang Bisa Mengisi Formasi 1 Juta PPPK
Seleksi guru honorer untuk diangkat PPPK ini mulai dilakukan 2021.
Pemerintah daerah pun diminta sebanyak-banyaknya mengajukan formasi guru honorer.
Kemendikbud menargetkan jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK mencapai sejuta orang.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Nasdem itu mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan pemerintah tersebut.
Rerie berharap percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK itu tidak mengabaikan standar kualitas tenaga pengajar yang diharapkan.
Menurut Rerie, tujuannya supaya guru yang berstatus PPPK itu juga mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa datang.
Rerie mengatakan tingkat pendidikan yang baik berpotensi meningkatkan rasa nasionalisme warga negara yang sangat diperlukan di era globalisasi ini.
Menurutnya, kekurangan tenaga pengajar merupakan salah satu persoalan serius yang dihadapi bidang pendidikan sejak lama.
Upaya peningkatan status guru itu, lanjut Rerie, menjadi momentum bagi Kemendikbud untuk mengatasi keluhan kekurangan tenaga pendidik.
Rerie menambahkan penyerapan tenaga PPPK dalam jumlah besar, juga merupakan upaya pemerintah memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja honorer, baik dari sisi status maupun penggajian.
Selama ini, jelasnya, rekrutmen tenaga honorer dilakukan pemerintah daerah sesuai kebutuhan daerah. Rekrutmen tenaga PPPK, tambah Rerie, dilakukan serentak oleh pemerintah pusat. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lestari Moerdijat Minta Perintah Serius Menjalankan Peta Jalan Pendidikan Inklusif
Redaktur & Reporter : Boy