Pemberlakuan ERP Terkendala Payung Hukum

Rabu, 06 Februari 2013 – 04:48 WIB
KONSEP Electronic Road Pricing (ERP) diyakini mampu menjadi salah solusi dalam mengatasi masalah kemacetan arus lalu lintas jalan di Ibu Kota DKI Jakarta. Apalagi konsep tersebut juga berlaku efektif di sejumlah negara. Hingga kini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji dan menjajaki konsep ERP.
 
Bahkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga membuka peluang pemberlakuan ERP di Jakarta. Sebab konsep tersebut bukan hal yang mustahil dilaksanakan untuk mengurai kemacetan. "ERP ini cocok diterapkan di kota besar seperti Bangkok. Dan kalau di Bangkok cocok, kemungkinan di Jakarta juga cocok," ujar dia, Selasa (5/2).

Jokowi juga tidak akan ragu menindaklanjuti kajian proyek ERP. Walaupun dirinya belum bisa memastikan memulai pelaksanaan konsep tersebut. Namun secara tegas, Jokowi memastikan akan dilaksanakan proses pengkajian. "Akan dikaji," tutur mantan walikota Solo itu.
 
Keinginan membangun ERP tidak hanya dari Gubernur Jokowi, namun juga di kalangan DPRD DKI Jakarta. Apalagi wacana untuk membangun ERP telah muncul sejak lama.

Hanya saja, realisasi ERP masih terkendala payung hukum. Sebab, pemberlakuan ERP tidak terlepas dari aturan mengenai pendapatan daerah.
 
Wakil Ketua Komisi B (bidang transportasi) DPRD DKI Jakarta Santoso menegaskan, pemberlakuan ERP bisa lebih efektif dibandingkan penerapan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap dan sistem 3in1. "ERP lebih jadi solusi mengurai kemacetan," tandasnya.
 
Pada dasarnya, sambung Santoso, konsep ERP bisa langsung diterapkan. Hanya saja, payung hukumnya belum ada.

"Kami (dewan) sudah memberikan masukan kepada eksekutif. Yakni segera meminta payung hukum kepada menteri keuangan," ungkap dia.(rul/wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ingatkan Jokowi Soal Lelang Jabatan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler