Pembesuk Nekat Seludupkan Sabu Ke Sel

Minggu, 30 Desember 2012 – 04:23 WIB
KOTA - Apa yang dilakukan Ff (25), warga Jalan Lumba-Lumba, Kecamatan Bukit Raya Memang tergolong berani. Ia nekat menyeludupkan satu paket sabu-sabu senilai Rp150 ribu kepada temannya yang berada di sel tahanan Mapolsek Limapuluh, Jumat (28/12) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Beruntung, aksinya dapat digagalkan petugas yang curiga dengan barang bawaan Ff.

"Aksinya kita gagalkan setelah anggota yang menjaga tahanan memeriksa makanan yang dibawa tersangka. Di dalam makanan itulah sabu-sabu ditemukan. Saat itu juga ia kita amankan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Defrianto seperti dilansir Riau Pos (JPNN Group), Minggu (30/12).

Aksi nekat yang dilakukan Ff ini terjadi saat ia membesuk temannya, An, seorang tersangka narkotika jenis sabu-sabu yang dibekuk jajaran Polsek Limapuluh beberapa waktu yang lalu. Saat membesuk itu, Ff membawakan roti hamburger yang dimasukkan ke dalam bungkusan."Paket sabu-sabu itu dimasukkan ke dalam roti yang sudah dibuang tengahnya," urai Herman.

Dari interogasi yang dilakukan terhadap Ff setelah diamankan, kepada penyidik yang memeriksanya ia mengaku membawakan sabu-sabu itu untuk An."An tidak mengakui apa yang disebutkan Ff. Sel tahanan langsung kita geledah, tak ditemukan barang haram lain," katanya Herman lagi.

Untuk mencegah upaya seperti ini terjadi lagi, Kanit Reskrim mengatakan pihaknya saat ini sudah memperketat sel tahanan. Setiap pembesuk yang datang diperiksa lebih teliti lagi."Sel kita perketat untuk mencegah percobaan seperti itu lagi. Saat ini, kita masih melacak keberadaan seorang DPO dengan inisial I, dia ini yang terkait dengan tersangka," terang Herman sambil mengatakan tersangka akan dijerat UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Sweeping Penampungan TKI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler