Pembesuk Selipkan Sabu di Bungkusan Nasi Kuning

Sabtu, 23 Februari 2013 – 17:39 WIB
MAKASSAR-- Penjagaan di Rumah Tahanan Kelas 1A Makassar berhasil menggagalkan pembesuk yang berencana mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dalam rutan.

Saat dilakukan penggeledahan di pintu masuk ditemukan kurang lebih satu gram sabu-sabu yang diselipkan di dalam bungkusan nasi kuning.

Kepala Rutan Kelas 1A Makassar, Indra Setia Budi mengatakan penjagaan yang ketat berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang.

Hal ini, kata dia, memang terus digencarkan untuk menutup ruang oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan berbagai modus yang dilakukan.

"Petugas menggeledah di pintu masuk. Kemudian dalam bungkusan nasi kuning ternyata ada sabu-sabu yanh dibawa. Kita langsung amankan sabu-sabu itu. Kita akan terus perketat penjagaan karena memang rawan sekali masuknya barang atau benda terlarang," ucap Indra, seperti diberitakan Fajar Online (Grup JPNN). (arm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Simpanan Kades Tenggak Racun Rumput

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler