jpnn.com - Tak ada sedikitpun kata penyesalan dari Suster Megan Rice. Meski biarawati Katolik yang juga aktivis perdamaian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena menerobos fasilitas pertahanan nuklir Amerika Serika, ia tetap tegar menghadapinya.
Justru dengan hukuman itu, ia akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji.
BACA JUGA: Hari Ini Reuni Dua Korea
Wanita berusia 84 tahun itu dinyatakan bersalah karena menyebabkan kerusakan fasilitas pemerintah yang bernilai lebih dari USD 1.000 atau Rp 11,7 juta. Bersama dengan dua orang aktivis, Michael Walli dan Greg Boertje-Obed dari kelompok Transform Now Plowshares memotong pagar dan memasuki Oak Ridge, Tennessee, fasilitas yang memproses dan menyimpan uranium pada Juli 2012 silam.
Hukuman buat Rice memang lebih ringan ketimbang dua rekannya. Michael Walli dan Greg Boertje-Obed dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara.
BACA JUGA: Resmi Cerai, Siap Nikah
"Saya ingin menghabiskan waktu di penjara. Ini adalah hadiah terbesar yang anda berikan," kata Rice di Knoxville, seperti dilansir Skynews, Rabu (19/2). (awa/jpnn)
BACA JUGA: Bobol Fasilitas Nuklir AS, Biarawati: Saya Rela Dihukum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marty Ingin Polemik Usman Harun Dihentikan
Redaktur : Tim Redaksi