Pembobol Kartu Kredit Dibekuk

Senin, 15 September 2008 – 17:13 WIB
JAKARTA-Pembobol kartu kredit kelas kakap ditangkap petugas Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya .Afung (30), ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Singapura dann Federal of Berau Investigation (FBI) Amerika SerikatTersangka yang beraksi sejak tahun 2005 dan sudah berhasil meraup Rp 2 miliar milik sejumlah perusahaan kartu kredit milik internasional ditahan sejak Juli 2008 lalu.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan," jelas Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Winston Tommy

BACA JUGA: PU Kebut Pembebasan Lahan Tol Priok

Adapun cara Afung membobol kartu kredit tersebut yakni dengan cara mengakses sejumlah situs, dan setelah mendapat data yang diinginkan, tersangka membobolnya via google media dengan bantuan seorang cracker
Beberapa perusahaan asal Amerika Serikat yang dibobolnya, antara lain Priam Tech Canada, Wagner Altenators USA, Summit Pump Inc USA, dan CitiBank Amerika, dan Chase Bank Amerika.
Beberapa barang bukti disita dari tangan tersangka, antara lain laptop, paket spare part, peralatan teknik, dokumen korespondensi elektronik dan email dari Bank

BACA JUGA: PLN Tekan Subsidi Hingga Rp5 Triliun

Afung yang kini meringkuk di penjara dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara
(wid)

BACA JUGA: DPS Berkurang Dua Juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Tetapkan 3141 Dapil DPR-DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler