Pembobol Mesin ATM di Serang Ditembak Mati, Baca Catatan Kejahatannya

Selasa, 10 November 2020 – 14:33 WIB
Kapolres Serang AKBP Maryono menunjukkan barang bukti dan para tersangka pemobol mesin ATM di Serang, Senin. Foto: ANTARA/Mulyana

jpnn.com, SERANG - Pelaku pembobol mesin ATM di SPBU Singamerta Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, ditangkap Satreskrim Polsek Ciruas, Polres Serang.

Pelaku dalam aksinya mengganjal mesin ATM.

BACA JUGA: Kasir Indomaret Kaget Melihat Pasutri Begituan di ATM Malam-malam

Kapolres Serang AKBP Maryono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat ada kawanan yang mengganjal mesin ATM. Mereka berinisial K, YD, AN (warga Sumatra Selatan) dan HW (warga Tangerang).

"Pada pukul 20.00 WIB, Sabtu, 7 November 2020, kami mendengar informasi bahwa akan ada tidak pidana kriminal di wilayah hukum Ciruas. Kemudian tim dari Polres Serang dan Polsek Ciruas ke TKP," kata Maryono, Senin.

BACA JUGA: Aparat Membuntuti Truk Berwarna Kuning, Digeledah di Tol Cikampek, Gempar

Ia mengungkapkan, polisi menangkap dua tersangka yaitu K dan YD, sedangkan dua tersangka lain melarikan diri.

YD merupakan residivis dengan kasus tindak kekerasn.

BACA JUGA: Pasangan Sejoli Begituan di Kuburan, Sudah Berkali-kali, Simak Alasannya

"Dua tersangka K dan YD kami tangkap, tetapi untuk tersangka K meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas," katanya.

Ia menjelaskan, untuk modus operandinya, para tersangka membuntuti korban dari belakang.

Kemudian, pada saat korban sampai di tempat kejadian perkara TKP, satu orang berperan untuk menghafal nomor PIN yang dimasukkan ke dalam mesin ATM.

"Pada saat itu otomatis sudah dipasang alat yang ditempel isolasi sehingga membuat kartu ATM yang masuk tidak bisa dikeluarkan," katanya.

Kemudian, kata Maryono, korban bertanya kepada tersangka yang ada di belakangnya, lalu tersangka memberi tahu bahwa kartunya tertelan dan meminta untuk memasukan ulang pin kartu ATM-nya.

Dari pengakuan tersangka, mereka beraksi sejak Juli hingga Oktober 2020 dengan berhasil membawa uang para korban senilai Rp64, 5 juta. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler