Pembuang Bayi di Ketapang sudah Ditangkap, Masih Muda, Begini Pengakuannya

Selasa, 22 Februari 2022 – 12:50 WIB
Ilustrasi ibu pembuang bayi perempuan di tepian Sungai Jelai Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sudah ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KETAPANG - Pelaku pembuang bayi di tepian Sungai Jelai Dusun Riam, Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.

Pelaku ternyata seorang ibu muda berinisial MG, 20. Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai, sekitar pukul 09.00 WIB Senin (21/2).

BACA JUGA: Fenomena Hujan Es di Surabaya, BMKG Minta Masyarakat Tetap Waspada

"Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda, di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa (22/2).

Ia mengatakan polisi langsung menganalisa dan menyelidiki sehingga kasus itu cepat terungkap.

BACA JUGA: Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap

Polisi mendapatkan titik terang dan berhasil menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam.

"Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri," Zuanda.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku sekitar pukul 02.00 WIB Sabtu (19/2) mengalami sakit perut kemudian sekitar pukul 05.30 WIB melahirkan bayi itu di dalam WC.

"Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," kata Zuanda.

Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai.

MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya.

BACA JUGA: Haris Pertama Harap Polri Bongkar Motif Pelaku Pengeroyokan Dirinya, Ungkap Hasil CCTV

"Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat," kata Zuanda.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler