jpnn.com, JAKARTA - Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menangkap oknum pembuang limbah septic tank di saluran air kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (3/8).
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan M Amin mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang mengeluhkan kegiatan pembuangan limbah septic tank di saluran air tersebut.
BACA JUGA: Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak
Selanjutnya, petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan investigasi.
Penindakan dilakukan secara sembunyi guna menangkap pelaku yang tengah beraksi.
BACA JUGA: Dimas Beck Dicium Kiky Saputri, Nikita Mirzani Marah, Begini Kalimatnya
"Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Limbah tersebut jelas sangat berbahaya karena tak hanya menimbulkan bau, tetapi juga pencemaran," kata Amin dalam keterangan tertulis.
"Karena meresahkan warga sekitar, aduan tersebut segera kami tindak lanjut. Kami lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah," sambung Amin.
Petugas menangkap tiga pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kernet. Mereka selanjutnya diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.
"Kalau mendengar keluhan warga, mereka tidak hanya sekali ini saja. Tapi memang kasus seperti ini baru pertama kami ditemukan di Jakarta Selatan. Semoga tidak ada kasus serupa dan para pelaku jera untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujar Amin. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi