Pembuat Bom Rakitan di Riau Mengaku Sering Mendapat Bisikan Gaib

Rabu, 05 Oktober 2022 – 20:24 WIB
Pembuat bom rakitan berinisial MN alias Ocu saat digiring petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau, Rabu (5/10). Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, INDRAGIRI HULU - Pelaku pembuat bom rakitan berinisial MN alias Ocu (41) di Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengaku sering mendapat bisikan gaib.

Meski demikian, Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan bahwa Ocu saat ini dalam kondisi sehat dan kejiwaan normal.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Bom Yang Dirakit Ocu Mematikan

“Kondisi tersangka saat ini sehat. Normal,” kata Kombes Asep di Mapolda Riau Rabu (5/10).

Mantan Kapolres Kampar itu menyebut, meski saat ini hasil pemeriksaan Ocu normal, sebelumnya dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

BACA JUGA: Ledakan Bom Rakitan di Riau, Densus 88 Dalami Motif Pelaku

“Dia pernah dirawat di rumah sakit jiwa Tampan Pekanbaru tahun 2016 lalu selama 14 hari,” lanjut Asep.

Saat diperiksa polisi, Ocu mengaku sering mendapat bisikan-bisikan gaib.

BACA JUGA: Heboh Ledakan Bom Rakitan di Riau, Begini Temuan Densus 88

Ocu lalu berniat membuat bom dan belajar dari YouTube.

“Menurut Ocu, dia sering dapat bisikan-bisikan. Kemudian dia belajar melalui YouTube untuk membuat bom dan diledakkan di depan rumah orang. Warga di sana," beber Asep.

Selain mendapat bisikan gaib, Ocu juga merupakan korban perundungan di Kecamatan Siberida.

Dia pun akhirnya berniat balas dendam dengan cara membuat bom.

“Tersangka ini sering membuat warga di sana resah, mulai tidak membayar kontrakan, tidak bayar kalau belanja di warung, hingga menembak anak-anak pakai senapan angin,” jelas Asep.

Ocu lalu belajar membuat bom rakitan dari paralon dan alat lainnya melalui YouTube.

Dia membeli bahan peledak secara online.

Setelah beberapa kali percobaan, akhirnya Ocu berhasil membuat bom dan meledakkan di rumah orang yang tidak disukainya pada Senin (3/10) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari tangan Ocu, Tim Densus 88 Anti Teror dan Ditreskrimum Polda Riau mengamankan barang bukti berupa bom rakitan dari paralon.

Barang bukti lainnya yakni bahan-bahan untuk membuat bom rakitan, senapan angin laras panjang milik Ocu. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler