Pembuat Film Penghina Nabi Muhammad Dihukum Setahun Penjara

Kamis, 08 November 2012 – 13:50 WIB
CALIFORNIA - Produser film anti-Islam yang menyebabkan protes massal di seluruh dunia, Nakoula Basseley dijatuhi hukuman satu tahun di penjara. Namun hukuman tersebut tidak terkait dengan pembuatan film yang menghina Nabi Muhammad SAW tersebut, tapi karena pelanggaran percobaan penipuan.

Nakoula Basseley Nakoula nama asli dari Sam Bacile dijatuhi hukuman oleh hakim di California setelah mengakui empat pelanggaran untuk serangkaian aksi penipuan pada 2010. Tak satu pun dari tuduhan itu terkait dengan isi film kontroversial, Innocence of Muslim.

Padahal film tersebut menyebabkan puluhan orang tewas di Timur Tengah dalam aksi protes terhadap film tersebut. Hakim Distrik AS Christina Snyder mengatakan Nakoula, 55, harus menghabiskan 12 bulan di penjara ditambah empat tahun dalam pengawasan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang telah mengajukan hukuman dua tahun.

Pada 2010, Nakoula telah menjalani sebagian dari hukuman penjara 21 bulan atas penggunaan lebih dari selusin nama samaran dan membuka sekitar 60 rekening bank untuk melakukan penipuan melalui cek.

Menurut BBC (8/11), saat berada di penjara Nakoula rajin mempelajari Alquran, guna mencari cara untuk menghina Islam. Setelah dibebaskan ia dilarang menggunakan komputer atau internet selama lima tahun tanpa persetujuan dari petugas percobaannya.

Namun,  Nakoula yang ditangkap pada bulan September, menggunakan  nama samaran Sam Bacile, Nicola Bacily dan Mark Basseley Yousseff memproduseri film anti islam Innocence of Muslim. Penganut Kristen Koptik Mesir itu dipercaya di belakang film kontroversial tersebut.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Tenggelam, 90 Pengungsi Rohingya Hilang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler