Pembuat Onar di Depan Mapolres Sleman Diciduk, Ternyata

Rabu, 16 Februari 2022 – 14:15 WIB
Pelaku onar di depan Mapolres Sleman ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Pembuat onar di depan Mapolres Sleman pada Sabtu (12/2) lalu akhirnya diciduk polisi.

Ada tiga pelaku yang diamankan, yakni NKW (18), ROH (18), dan DZ (17).

BACA JUGA: Ada Oknum PNS Bikin Malu Institusi, Wakil Wali Kota Surabaya Geram, Pecat!

Menurut Kanit Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana, ketiga pemuda itu sempat kabur, tetapi kemudian tertangkap.

BACA JUGA: Mbak UN Disuruh Mandi Kembang Tanpa Busana, S tak Tahan

BACA JUGA: PNS Perempuan Meninggal Dunia, Ditemukan di Pinggir Jalan, Mengenaskan

Persitiwa kegaduhan itu bermula saat anggota piket Polres Sleman mendengar suara teriakan di depan Mapolres.

Petugas piket mendapati ada rombongan sepeda motor yang membawa benda tajam.

BACA JUGA: Ribuan Prajurit TNI Disiagakan, Polda hingga BIN Ikut Serta

Selain itu, pelaku juga melempar botol kaca yang mengarah ke pintu masuk gerbang Mapolres Sleman.

AKP Ronny menyebut pelemparan tersebut merupakan unsur ketidaksengajaan.

Niat para pelaku melempar korban yang ditemuinya di depan Mapolres Sleman.

"Maksud dan tujuan mereka melempar korban yang bertepatan di depan Mapolres Sleman," jelasnya.

Pernyataan Ronny itu sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya yang berkembang tentang penyerangan kantor polisi.

Lebih lanjut, Ronny menyebut aksi pelaku dilakukan secara acak dengan orang yang ditemui di jalan.

"Pelaku berkeliling dengan senjata tajam," ujar dia.

Para pelaku dijerat Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (JPNN Yogyakarta)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Kopi Saset, Mbak Ratu Ajak Teman Prianya, Brakk, Ketahuan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler