Pembuat & Penyebar Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Habib Rizieq Siap-siap Saja

Senin, 22 Maret 2021 – 02:50 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri pembuat dan penyebar video hoaks yang menarasikan oknum jaksa menerima suap terkait perkara Habib Rizieq Shihab.

"Saat ini tim kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/3).

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Hoaks Video Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq

Menurut Leonard, penelusuran itu dilakukan tim kejaksaan menggunakan alat yang dimiliki oleh Korps Adhyaksa.

"Tim menggunakan alat yang dimiliki menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoaks dimaksud," tegas Leonard.

BACA JUGA: AKBP Tony Siap Rekomendasikan Atlet Voli Menjadi Polisi, Ini Syaratnya

Sebelumnya, Kejagung telah memberikan klarifikasi terkait video viral tentang oknum JPU terima suap perkara kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq.

Leonard menyebut video itu merupakan rekaman penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejagung yang terjadi pada November 2016.

BACA JUGA: Zainal Diduga Asep, Polisi yang Hilang saat Tsunami 2004, Ditemukan di RSJ Aceh

"Jadi, video itu bukan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," tegas Leonard.

Video hoaks itu beredar di media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube dengan nerasi pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab.

Narasi di video itu berbunyi "Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia" dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kepada media pada tahun 2016.

Menurut Leonard, penangkapan oknum jaksa berinisial AF di Jawa Timur itu terkait dengan pemberian suap penanganan perkara korupsi penjualan tanah di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.

"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur," jelasnya.

Leonard menegaskan video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada kaitan dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Shihab disidangkan di PN Jakarta Timur.

BACA JUGA: Takut Pembicaraan Disadap, Aktifkan Fitur Ini di WhatsApp

"Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," kata Leonard.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler