jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan aturan uji coba dan pembukaan destinasi wisata di Jawa Tengah saat ini masih dibahas oleh Dinas Pariwisata baik tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun kabupaten/kota.
Untuk itu, Ganjar meminta setiap tempat wisata yang akan melakukan uji coba untuk melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar bisa dilakukan assessment (penilaian).
BACA JUGA: Pak Ganjar Minta Jangan Euforia Berlebihan Setelah PPKM Turun Level
"Pariwisata baru uji coba dan ini akan ada rapat seluruh kepala dinas pariwisata di Dieng. Kemarin sudah izin saya, rapatnya di tempat terbuka dan pesertanya harus diantigen," ujar Ganjar saat ditemui di rumah dinas Puri Gedeh.
Pada pertemuan itu akan disepakati bagaimana aturan dan tata cara perihal pembukaan destinasi wisata, termasuk fasilitas dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberlakukan.
BACA JUGA: Ganjar: Kalau Ada yang Mau PTM, Lapor Dulu ke Kami
"(Pertemuan itu) agar bisa menyepakati kira-kira nanti tata cara untuk membuka seperti apa aturannya, terus kemudian fasilitas apa yang mesti disediakan, kemudian SOP-nya sehingga jika terjadi sesuatu terkait dengan Covid-nya respons penanganan bisa lebih cepat," jelasnya.
Ganjar menyebut dalam pembukaan destinasi wisata harus dilakukan secara bertahap. Dia juga meminta agar ada pembatasan-pembatasan sesuai aturan yang disepakati.
BACA JUGA: Pak Ganjar Minta FKUB Jemput Bola Warga dari Gereja, Pura, dan Masjid
"Nah dengan cara ini saya harapkan semua kepala dinas pariwisata di kabupaten/kota menyiapkan. Saya inginnya ada uji coba secara terbatas, contohnya kemarin yang sudah terjadi di Kendal. Itu sudah dilakukan, tinggal kami lakukan evaluasi," sambungnya.
Diketahui, ada beberapa destinasi wisata yang memungkinkan untuk dilakukan uji coba. Misalnya destinasi wisata berupa tempat terbuka.
Menurut Ganjar, tempat terbuka lebih mudah untuk mengatur pembatasan pengunjung dan social distancing di areal wisata karena tempatnya luas.
Ganjar menegaskan setiap destinasi wisata atau sektor lain yang akan melakukan uji coba harus melapor ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui dinas terkait.
Tujuannya agar bisa dilakukan assessment (penilaian) dan kontrol dalam pelaksanaannya.
"Saya hanya mau siapa yang akan melakukan uji coba tolong melaporkan ke dinas terkait di provinsi. Umpama, pariwisata ya ke dinas pariwisata, pendidikan juga ke dinas pendidikan, sehingga kita bisa tahu semua dan bisa kita laksanakan (uji coba)," katanya.
"(Tidak hanya pariwisata) sektor pendidikan pun uji cobanya tolong dilaporkan kepada kami. Bukan apa-apa tetapi agar kami tahu di situ sedang ada uji coba dan kami bisa lakukan assessment (penilaian), evaluasi, dan pendampingan sehingga pelaksanaannya bisa kami kontrol dan aman," pungkasnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia