Pembunuh ABG di Jembatan Kurung Pemulutan Ternyata Tetangga Korban, Begini Kronologinya

Senin, 08 Juni 2020 – 22:09 WIB
Tersangka Ade (Duduk di kursi roda) saat ditampilkan pada rilis ungkap kasus di Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020). Foto : sumeks.co

jpnn.com, OGAN ILIR - Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang pelajar, M Putra Sadewa, 13, yang jasadnya dibuang di bawah Jembatan Kurung Pemulutan.

Pelakunya adalah Ade Kurniawan, 19, tetangga korban sendiri di Jl M Zen, Lr Sidomulyo, RT 35, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang. Pelaku dibekuk 8 jam setelah jasad korban ditemukan.

BACA JUGA: Suparmin Pinjam Mobil Tetangga, Tak Kunjung Dikembalikan, Oh Ternyata

Korban sebelumnya adalah Mr X yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kurung, Jalintim Palembang Indralaya, Km 19, Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi SIK MH, saat merilis dua pelakunya di Mapolres Ogan Ilir, Senin (8/6/2020) pagi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari Polsekta Kalidoni, jika ada salah satu warga Kalidoni yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.

BACA JUGA: Berita Terkini Soal Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Dalam Mobil, Oh Ternyata

“Dari laporan itulah, diketahui kalau korban Mr X adalah korban M Putra Sadewa yang merupakan pelajar, sebagai warga Kalidoni, Palembang,” kata Imam.

Hasil visum luar dari RS Bhayangkara, sambung mantan Kapolsek Sukarami Palembang ini, ditemukan luka benturan di kepala korban.

BACA JUGA: Mayat di Pinggir Jalan Itu Ternyata Bernama Windri, Polisi Sebut Korban Pembunuhan Berencana

“Kami juga mendapat informasi dari pihak keluarga kalau korban terakhir pergi dengan tersangka Ade Kurniawan,” ungkapnya.

Tersangka Ade merupakan residivis kasus pencurian tahun 2015 lalu.

“Pernah melakukan pencurian di minimarket kawasan Timbangan, Ogan Ilir. Tersangka Ade dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. Kami juga mengamakan seorang penadah yang membeli sepeda motor dan HP milik korban,” tutup Imam.

Kepada polisi, tersangka Ade mengatakan kalau ucapan korban kasar dan dia juga sedang ada masalah utang kontrakan.

“Mulutnya (ucapannya) kasar dan aku butuh duit untuk membayar utang kontrakan, makanya aku kesal dan bunuh dia,” aku tersangka Ade yang meringis menahan luka tembak di kedua kakinya sambil duduk di kursi roda.

Korban terakhir pergi dari rumah pamit dengan orang tuanya, Selasa (2/6) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, hendak mengantar tersangka Ade Kurniawan ke arah Pemulutan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BG 6313 AJ.

”Awalnya kami ke Tanjung Senai, Indralaya. Saya yang bawa motor, di perjalanan kami berhenti di Jembatan Kurung. Dengan alasan mau cuci kaki, korban Dewa aku ajak turun ke bawa jembatan. Langsung tarik dan benturkan kepala korban ke tiang beton jembatan. Sudah sempoyongan itu aku cekik lehernya sampai tidak bergerak lagi, terus aku buang ke sungai,” tukasnya.

BACA JUGA: Pria Ini Ditangkap Usai Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah Mantan Istri

Sepeda motor Honda Supra Fit dan HP merek Advan milik korban dibawa kabur tersangka. Sepeda motor dijual seharga Rp650 ribu, kepada Yudi Kurniawan, 21, warga Sukarami, Palembang.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler