jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadani, sudah dilimpahkan Polres Bekasi Kota ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).
Saat ini keduanya tengah diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, kedua tersangka akan langsung ditahan.
BACA JUGA: Digelandang ke Polda, Pembunuh Ade Sara Lindungi Wajah
"Ditahan di sini," kata Heru di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).
Menurut Heru, sejauh ini tersangka baru dua orang, alias belum bertambah. Heru menjelaskan, untuk sementara diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara karena sakit hati. Ia menepis adanya motif lain, seperti pencurian harta benda korban.
BACA JUGA: Al Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan Ade Sara
"Motif sakit hati. Sakit hati saja," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelum membuang mayat Ade di Tol Jakarta - Cikampek, di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, mobil Kia Visto yang dikendarai Hafitd mogok karena akinya rusak.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan Pembunuhan Ade Sara
Namun, karena uang tak cukup, Hafitd mendatangi rekannya untuk meminta tolong dengan menjual telepon seluler korban. Rekannya tidak mau menolong. Hafitd pun akhirnya menjual telepon seluler pelaku di ITC Cempaka Mas dan uangnya untuk membeli aki. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Sekarat, Kalah Duel dengan Istri Korban
Redaktur : Tim Redaksi