Pembunuh AM Tertangkap, Pelaku Membacok Korban 2 Kali, Motifnya

Kamis, 07 September 2023 – 11:57 WIB
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan terhadap pedagang helm di Manokwari, Papua Barat, Rabu. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

jpnn.com, MANOKWARI - Polisi menangkap AW (20), pembunuh AM (20) seorang pedagang helm di wilayah Manokwari, Senin (4/9) sekitar Pukul 09.30 WIT lalu.

Tersangka AW ditangkap polisi dari Polresta Manokwari, Papua Barat.

BACA JUGA: Setelah Membunuh Siswi SMP di Bengkalis, APS Setubuhi Mayat Korban

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong menyebut tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pencarian selama dua hari setelah pembunuhan AM.

"Pelaku sudah ditangkap tadi pagi pukul 04.30 WIT," kata Kombes Benny pada Rabu (6/9).

BACA JUGA: Kronologi Pelecehan Seksual yang Dialami Bocah Perempuan di Jakbar

Insiden itu berawal dari pelaku bersama rekannya mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah itu, mereka menghampiri korban yang sedang berjualan di Pasar Borobudur Manokwari.

BACA JUGA: Momen Anies Pasrah Jika Ditakdirkan Tak Bisa Berlayar, 2 Orang Utusan Ini Terdiam

Pelaku kemudian meminta uang kepada korban dan sempat terjadi adu mulut yang berujung pada tindakan pembacokan terhadap AM sebanyak dua kali hingga mengakibatkan korban tewas.

"Pelaku membacok pelipis korban dan menusuk leher korban, sehingga korban kehilangan nyawanya," ucapnya.

Tersangka AW dijerat dengan tiga pasal, yaitu Pasal 338, Pasal 368, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Pada kasus pembunuhan itu polisi menyita barang bukti senjata tajam yang sempat dibuang oleh pelaku.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

"Pelaku baru kami tangkap dan akan diperiksa. Apabila ada keterangan baru yang mengarah ke pelaku lainnya, kami akan kejar," kata Benny.

Kasatreskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun menerangkan, pelaku setelah melakukan penikaman terhadap korban langsung melarikan diri ke daerah Pasir Putih dan membuang barang bukti berupa pisau.

Pelaku yang mengetahui keberadaannya telah diketahui polisi langsung melarikan diri ke dalam hutan, dan sehari kemudian berniat melarikan diri keluar dari Manokwari.

"Waktu pelaku mau kabur, kami tangkap di Jalan Merdeka dan pergi ambil barang bukti yang telah dibuang. Sempat ada perlawanan tapi bisa diatasi," ucap Nirwan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler