Pembunuh Anaknya Itu Dibuang dari Desa dan Keluarga

Jumat, 24 Februari 2017 – 14:57 WIB
Tersangka saat diamankan Polres Humbahas. Foto : Bernard Gaol/newtapanuli/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Polisi telah mengamankan Mangasa Sibarani, 36, pelaku pembunuhan terhadap putranya, Aldi Sibarani, 10, untuk menghindari dari amukan warga.

Pasalnya, begitu mengetahui pelakunya ayah korban, warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Sumut, marah besar.

BACA JUGA: Pembunuhan Ayah dan Anak Ini Sadis, Sungguh Supersadis

Bahkan saking marahnya, pelaku pun dipastikan tak hanya mendapatkan hukuman pidana tapi juga hukuman sosial. Warga tidak lagi menganggap Mangasa sebagai warga desa dan juga dibuang dari keluarga.

Bahkan, wargapun sempat ingin mendatangi Polres Humbahas untuk menemui pelaku dan melampiaskan kekesalan mereka, namun hal itu bisa diredam kepala desa.

BACA JUGA: Ngeri! Janda Tewas Ditemukan dengan Leher Tergorok

“Sebenarnya, warga desa sangat marah besar begitu mengetahui si Mangasa yang membunuh anak itu. Bahkan, banyak warga yang ingin melampiaskan kemarahan mereka dengan mendatangi Polres Humbahas, tapi kita tahan,” ujar Kepala Desa Aek Lung Mangapul Simamora, seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) hari ini.

Warga telah bersepakat bakal mengeluarkan pelaku dari adat desa.

BACA JUGA: Ayah Keji! Pastikan Anak Tewas dengan Cara Sundut Rokok

“Perbuatan itu sangat keji dan kejam. Tidak bisa diterima warga. Bahkan, keluarga dan orangtua pelaku berharap si Mangasa dihukum mati. Dan, seandainya pelaku dilepaskan, warga sudah tidak menerimanya lagi sebagai warga desa,” ucapnya.

Terpisah, Op Polo Sibarani (70), orangtua Mangasa Sibarani (pelaku) yang ditemui di Dusun Lumban Sibarani mengaku sangat terpukul dan menyayangkan perbuatan anaknya itu yang tega membunuh cucunya.

“Terus terang, sebagai orang tua dan kakek korban, saya tidak menyangka kejadian ini. Cucuku Aldi sudah pergi untuk selama-lamanya di tangan anakku. Saya malu. Ini adalah aib.”

“Karenanya, saya sudah menganggapnya sudah tiada, sudah saya katakan bahwa anak saya tinggal tujuh orang lagi, tiga laki-laki dan empat perempuan. Saya tidak lagi menghitung Mangasa sebagai anak saya,” ujarnya.

“Bahkan saya sudah ikhlaskan, biarlah pelaku mati di penjara saja. Sebab, kalaupun dia bebas, dia tidak kami benarkan lagi tinggal di desa ini. Jadi, biarlah dia mati di penjara saja,” ucapnya.

Keluarga lainnya juga menyatakan hal senada. “Kami tidak tahu mau bilang apa lagi. Yang jelas, jika disuruh memilih, biarlah dia mati saja di situ. Dengan kematian itulah perbuatan kejinya ini terhapuskan. Sebab, perbuatan itu secara manusiawi tidak termaafkan,” ujar salah seorang menantu dari abang pelaku.

Dia mengatakan bahwa seluruh keluarga tidak akan melindungi dan memaafkan pelaku.

“Kami tak menduga dia tega menghabisi anaknya sendiri. Dan, atas kasus ini, keluarga sudah sepakat menghapusnya keluar dari anggota keluarga,” terangnya. (bl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adik Lihat Sang Ayah Buang Mayat Abangnya ke Semak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler