jpnn.com - SAROLANGUN – Masih ingat kasus bentrokan antara warga dan aparat Kepolisian di wilayah Limun, Kabupaten Sarolangun saat razia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menewaskan beberapa warga dan satu anggota Brimob Brigadir Anumerta Marto Fernandus Hutagalung? Minggu (24/8), aparat kepolisian berhasil meringkus salah satu pelaku pembunuhan anggota Brimob tersebut.
Warga Kecamatan Limun yang berhasil diamankan tersebut adalah Amirudin alias Amir warga Desa Mangkadai Kecamatan Limun. Amir merupakan satu dari lima tersangka.
BACA JUGA: Murid SD Tewas Ditelan Lumpur
Amir ditangkap sekitar pukul 03.05 WIB di kediamannya. Saat kediamannya digerebek dan Amir hendak ditagkap, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga dan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Suharta, membenarkan penangkapan satu dari lima tersangka yang ditetapkan sebagai DPO dalam kasus kekerasan dalam pemberantasan PETI di Desa Mengkadai, Limun beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA: Potong Besi, Wajah Warsino Terbakar Disembur Gas
Diceritakan Suharta, jajaran Reskrim Polres Sarolangun, membentuk tim khusus sebanyak 14 orang anggota untuk melakukan penangkapan satu orang DPO yang sudah diintai keberadaannya. "Setelah membentuk tim, tepat tadi malam (Minggu malam, 24/8) tim melakukan pengintaian, sekira pukul 03:05 WIB kita lakukan penggerebekan, dan tersangka Amir merupakan target utama dalam DPO kasus kekerasan ini," kata Suharta.
Pada saat tim melakukan pencidukan, lanjut Suharta, pihak keluarga dari pada tersangka mencoba melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Bocah SMP Penyuka Sesama Jenis Positif Idap HIV
"Keluarga menarik tersangka Amir dari tangan anggota pada saat ingin dibawa ke Polres pada dini hari itu, tak berhasil lalu istri tersangka berteriak meminta bantuan warga. Dengan cepat saya dan tim langsung menuju ke Polres membawa tersangka, dan akan dilakukan pemeriksaan lanjut untuk menangkap tersangka lain yang berada di dalam video kekerasan yang dipegang pihak kepolisian," ucap Suharta.
Suharta pun menghimbau, kepada warga yang merasa terlibat dalam kasus kekerasan ini, untuk segera menyerahkan diri ke Polres Sarolangun, sebelum tindakan tegas akan diambil pihaknya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus bentrokan berdarah di Dusun Mengkadai, Desa Tumenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang menewaskan seorang personel Brimob Polda Jambi dan dua orang warga.(feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Punya Tangan, Bocah 5 Tahun Ini Berani Belajar Mandiri
Redaktur : Tim Redaksi