jpnn.com, PALEMBANG - Pembunuh polisi Bripka Adhi Pradana Tiradana, Riko Rikardo (24) warga Desa Aur Gading, Tebing Tinggi akhirnya dibekuk dan mendapat hadiah timah panas di kaki.
Riko Rikardo yang diburu sejak lebih 3 bulan terakhir, diduga melakukan pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda (44) pada Rabu (2/9) lalu.
BACA JUGA: Tangis Istri Bripka Slamet Mulyono Membuat Penghuni Asrama Penasaran
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Menurutnya, kronologis penangkapan tersangka, Sabtu (9/1), sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA: Pembunuh Sepasang Kekasih di Cianjur Terungkap, Sadis
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di lokasi perkebunan Durian Bukit.
“Penangkapan langsung saya yang memimpin yang didampingi Katim Aipda Doni berserta anggota Tim Elang,” kata Mursal Mahdi.
BACA JUGA: Identitas Pembunuh Perempuan Hamil Asal Aceh Terindentifikasi, Begini Penjelasan Polisi
Namun, lanjutnya, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Pelaku langsung dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk dilakukan pengobatan dan tersangka dibawa ke Mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda terjadi karena persoalan lahan tanah. (palpos.id)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha