Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Malam Pertama

Kamis, 05 September 2024 – 14:52 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo saat gelar press release di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - IS (16) otak pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial AA (13), sempat mengikuti yasinan (tahlilan) pada malam pertama di rumah korban.

"Benar. Seusai peristiwa pembunuhan tersebut, tanpa merasa bersalah, pelaku IS ini datang ikut yasinan malam pertama di rumah korban," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat gelar press release di Polrestabes Palembang, Kamis (5/9).

BACA JUGA: 4 Pembunuh Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Ditangkap, Sebelum Tewas Korban Diperkosa

Menurut Harryo, setelah menganiaya dan memerkosa korban, IS sempat bercerita dengan teman-temannya di pagelaran kuda lumping.

"Jadi, setelah korban meninggal dunia, pelaku ini kembali ke pagelaran kuda lumping dan bercerita dirinya sudah memerkosa korban," kata Harryo. 

BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina, Polisi Ungkap Motif

"Seusai bercerita dengan teman temannya, sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu baru ditemukan mayat korban di TKP Talang Kerikil," imbuh Kapolrestabes.

Saat ini, pelaku IS sudah ditahan di Polrestabes Palembang, sementara ketiga rekannya yang lain dilakukan rehabilitasi.

BACA JUGA: Kombes Harryo Soal Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku Sadis Banget

"Para pelaku dikenakan pasal 76 C junto pasal 80 ayat 3, pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar," kata Harryo. (mcr35/jpnn)

 


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler