MARTAPURA – Buron hampir lima tahun, Murni Prasetyo (38), warga Dusun Sidodadi, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, akhirnya ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres OKU Timur (OKUT), kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Dia dicokok di rumahnya, oleh tim yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Wilson H. Tersangka Murni, merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap Hairil (36), pada Agustus 2007 silam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban Hairil, juga warga Desa Kotabaru Selatan, dihabisi dalam mobilnya oleh tersangka Murni. Kepala korban dibacok pakai senjata tajam (sajam) jenis kapak, lalu lehernya digorok. ”Usai membunuh korban, tersangka langsung kabur meninggalkan OKU Timur. Begitu tahu tersangka pulang, kita langsung menangkapnya,” terang Kapolres OKUT AKBP Kristiyono SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Janton Silaban, dan Kanit Pidum Aiptu Wilson H.
Motifnya, berbau asmara. Dijelaskan Wilson, pemicu sampai tersangka nekat membunuh korban yang tak lain temannya sendiri, diduga dia mencium aroma perselingkuhan istrinya dengan korban. Untuk memuluskan rencananya menghabisi nyawa korban, tersangka awalnya pura-pura menyewa mobil korban. Korban yang tidak curiga, bersedia mengantarkan tersangka berkeliling ke beberapa lokasi di Martapura.
Begitu melintas di tempat kejadian perkara (TKP) yang sepi, tersangka mengambil kapak yang sudah disiapkannya, dibacokkannya ke kepala korban yang sedang menyopir. Korban yang tak menyangka dan tak sempat mengelak. Tak hanya membacok, korban yang sudah terluka lalu ditarik keluar mobil. Lehernya digorok, lalu mayatnya dibuang ke semak-semak. ”Leher korban digorok hingga nyaris putus,” ungkap Wilson. (asa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Beristri Tiga Digorok
Redaktur : Tim Redaksi