jpnn.com, BEKASI - Arya Sukarya (20), pelaku kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi masih diburu polisi hingga kini.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap Arya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA: 7 Fakta Wanita Muda Tewas di Depan Tunangannya, Pelaku Sosok Mengerikan
"DPO masih dalam pengejaran kami. Jadi, masih kami cari lagi di mana," kata I Gede kepada wartawan, Kamis (31/3).
I Gede menyebut polisi sudah mendatangi rumah Arya, namun, pelaku tidak ditemukan.
BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Pembunuhan di Banjarbaru, Akhirnya Ditangkap
"Jadi, sementara ini pelaku DPO ini masih lari atau berpindah-pindah," ujar I Gede.
Sebelumnya, Arya Sukarya sudah berstatus DPO dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS.
BACA JUGA: MH Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Kondisi Usus Terburai
Arya alias Tile alias Mangap itu memiliki ciri-ciri khusus.
"Ciri-cirinya, badan kurus, kulit cokelat, rambut lurus pendek pakai poni, tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 50 kilogram, muka bulat," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian, berharap warga yang menemukan pria tersebut bisa melapor ke Polres Metro Bekasi atau hubungi nomor 08118105063.
Terkait kasus tersebut, polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20). (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk Jadi Kendala Evakuasi Jenazah Anggota TNI dan Istrinya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi