jpnn.com, MUBA - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) II, akhirnya berhasil meringkus Erlangga alias Angga, 25, pelaku pembunuhan yang sudah dua minggu jadi buronan pada Rabu (21/11).
Pembunuh sadis tersebut ditangkap di daerah Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Ini Bukti Lain Dalam Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu
“Selesai bunuh korban, aku langsung lari ke Bayung Lencir,” kata tersangka Erlangga saat rilis di Polsek IB II, Kamis (22/11).
Menurut pengakuan tersangka Erlangga, sebelum melakukan penusukan terhadap korban, Muhammad Ismail alias Agok, tersangka dan korban bertemu di warung kopi di Jalan Depaten Lama, Kelurahan 27 Ilir, Kecamatan IB II. Terjadi cekcok mulut antara keduanya.
BACA JUGA: Tersinggung Dimarahi, Sepasang Kekekasih Bunuh Pemandu Lagu
Selanjutnya, korban yang saat kejadian sedang menggendong anaknya langsung menurunkan anaknya dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Sajam tersebut ditusukkan kepada tersangka, tapi berhasil ditangkis.
“Aku tangkis kena tangan kanan. Terus aku lari balek ke rumah ambil parang. Aku datangi lagi dia di warung itu,” tutur warga Jalan Temon, Kecamatan IB II tersebut.
BACA JUGA: Tragis, Pelajar SMA Ditemukan Tewas dengan Leher Digorok
Usai mendatangi kembali warung kopi tersebut, tersangka menantang kembali berkelahi. Saat itu, tersangka berhasil melukai kepala dan bibir korban. Tak lama, muncul teman tersangka, Mulyadi (DPO), yang merampas pisau di tangan kanan korban.
Saat itu, korban sempat terjatuh dan pisau terlepas yang langsung diambil Mulyadi. Kemudian, pisau tersebut ditusukkan ke dada korban sebanyak tiga kali. “Korban sudah berdarah, Mulyadi langsung lari tinggalkan kami bedua sambil bawak pisau korban,” tutur tersangka.
Meski korban sudah bersimbah darah, lanjut tersangka Erlangga, korban Muhammad Ismail masih kuat. Karena itu, tersangka pun kembali menusukkan parang yang dimilikinya ke arah perut kiri korban sebanyak empat kali. “Sudah itu korban sempet lari ke rumahnya. Aku juga balik ke rumah. Sudah tu aku dak tahu kalau dia meninggal,” kata bapak satu anak ini.
Kapolsek IB II, Kompol Agus Hairuddin mengatakan, antara tersangka dan korban ini diduga ada masalah cemburu. Ketika bertemu di warung kopi, korban kesal dan ingin menusuk tersangka. “Untuk satu pelaku lagi, Mulyadi, masih dalam pengejaran. Tersangka Erlangga kami kenakan pasal 338 jo 170 KUHP,” pungkasnya. (wly/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembunuh Luki Masih Misteri
Redaktur & Reporter : Budi