Pembunuh M Kholis Tertangkap, Motifnya, Ya Tuhan

Selasa, 02 Februari 2021 – 12:01 WIB
Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat gelar perkara pembunuhan sopir taksi daring di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). ANTARA Jatim/ Ach

jpnn.com, KEDIRI - Tim dari Polres Kediri, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap M Kholis, pengemudi taksi daring yang ditemukan warga sudah tak bernyawa di parit areal persawahan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Menurut Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono, berdasarkan identifikasi terhadap jenazah yang identitas korban, diketahui bahwa M Kholis merupakan warga Pasuruan yang bekerja sebagai driver grab car.

BACA JUGA: Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

"Dari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan grab terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan pada tersangka," kata AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin (1/2).

Tersangka pembunuh M Kholis itu berinisial HM (25), warga Pasuruan. Pelaku diketahui memesan taksi daring yang disopiri oleh M Kholis.

BACA JUGA: Demokrat Makin Panas, Ruhut Tantang AHY Menyebut Nama

Dalam menjalankan aksinya, HM awalnya meminta untuk diantarkan ke Terminal Pandaan Pasuruan. Namun, setelah sampai di lokasi, pelaku tidak turun melainkan minta diantar ke Kediri dengan imbalan Rp 400 ribu.

Sesampainya di Kediri, pelaku ternyata juga tidak turun. HM justru berbuat jahat dengan melakukan penusukan terhadap M Kholis di dada sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibatnya, korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Rohadi Punya 2 Istri, Rumah Banyak, Vila, Mobil 21, Ini Daftarnya, Sontoloyo!

"Lantas korban ini dibuang di daerah Purwoasri. Selanjutnya, pelaku berniat untuk menguasai harta dari korban dengan mengambil kendaraan, telepon seluler serta uang korban," beber AKBP Lukman.

Polisi menduga bahwa HM telah merencanakan aksi jahatnya itu, karena pelaku sudah menyiapkan pisau dapur yang akan digunakan untuk menodong korban.

Namun, yang bersangkutan justru melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia.

Setelah melakukan penusukan hingga korban tewas, jenazah M Kholis dibuang ke parit di areal persawahan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri pada Kamis (28/1).

Diduga, kejadian penusukan itu dilakukan pada dini hari dan jasad korban baru ditemukan warga pada siang hari.

"Pelaku menyiapkan pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. Di perbatasan ketika mau masuk Kabupaten Kediri dan tidak jauh dari lokasi, korban dibuang," ucap Lukman.

Setelah kejadian, HM lantas membawa mobil korban ke Pasuruan. Namun, mobil itu diparkir di tepi jalan hingga membuat warga bertanya-tanya dan akhirnya dilaporkan ke petugas.

Sementara untuk barang berharga milik korban seperti uang, dan telepon seluler juga dibuang oleh pelaku HM. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus itu.

Pelaku yang sudah diketahui identitasnya juga sempat melawan saat akan ditangkap hingga petugas melumpuhkannya. Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Lukman juga menyampaikan motif HM nekat melakukan aksi jahat itu karena mengaku terlilit utang. Pelaku juga memiliki tunggakan pembayaran kredit kepemilikan rumah beberapa bulan.

Atas perbuatan itu, HM akan dijerat dengan pidana, karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler