KASUS penemuan jasad mahasiswa Bina Nusantara (Binus), Ong Lucky Mustopo, 28, di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terkuak. Dua pelaku berinisial YA dan BT (kenal dengan korban Ong) diringkus petugas jajaran Polda Metro Jaya. Motif kasus tersebut, hingga kini masih terus didalami petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, petugas meringkus dua pelaku dugaan kasus tewasnya mahasiswa Binus yakni Ong Lucy. Ong sendiri berteman dengan pelaku YA bekerja sebagai pengisi suara atau dubbing dan barang narkoba didapat dari BT (tukang ojek) diduga pemasok narkotika. Pengakuan tersangka, mereka bertemu di satu tempat dan memakai narkoba. Lalu Ong Lucky Overdosis (OD) dan tidak terkendali. “Tubuh Ong dibawa ke tempat pembuangan sampah TKP, di TKP kami dapatkan identitas korban,” paparnya, Senin (15/7).
Diulasnya, usai jasad Ong dibuang, motornya korban juga ditinggalkan tak jauh dari jasad korban ditemukan. Pengakuan sementara, saat itu HP korban Ong pun dijual dan uangnya untuk membeli narkoba lagi. Motifasinya apa sampai terjadi pembunuhan itu masih didalami. “Penyebab kematiannya Ong ada benturan di kepala,” katanya.
Informasi yang dihimpun, pelaku sama-sama berteman dengan korban, alibinya korban tewas karena OD. “Itu yang akan kami selidiki,” ulasnya.
Dalam kasus itu, kedua pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 363 KUHP tentang pencurian. “Hasil visum ada benturan benda tumpul pada tubuh korban, yang jelas tidak dicurigai awalnya itu overdosis. Masalah tentang narkotika dari pengakuan 2 tersangka saja,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Bina Nusantara (Binus), Ong Lucky Mustopo, 28, diduga tewas akibat dianiaya. Setelah sebelumnya, jasad korban ditemukan meregang di sebuah bak sampah di Jl. Kemandoran 2, RT 13/3, Grogol Utara, Kebayoran Lama, pukul 01.30 pada 4 Juni lalu. Jasad korban dibawa ke RS Fatmawati, sementara petugas Polsek Kebayoran Lama pun memastikan jika korban tewas diduga dianiaya dan HP korban saat itu raib. (ibl)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, petugas meringkus dua pelaku dugaan kasus tewasnya mahasiswa Binus yakni Ong Lucy. Ong sendiri berteman dengan pelaku YA bekerja sebagai pengisi suara atau dubbing dan barang narkoba didapat dari BT (tukang ojek) diduga pemasok narkotika. Pengakuan tersangka, mereka bertemu di satu tempat dan memakai narkoba. Lalu Ong Lucky Overdosis (OD) dan tidak terkendali. “Tubuh Ong dibawa ke tempat pembuangan sampah TKP, di TKP kami dapatkan identitas korban,” paparnya, Senin (15/7).
Diulasnya, usai jasad Ong dibuang, motornya korban juga ditinggalkan tak jauh dari jasad korban ditemukan. Pengakuan sementara, saat itu HP korban Ong pun dijual dan uangnya untuk membeli narkoba lagi. Motifasinya apa sampai terjadi pembunuhan itu masih didalami. “Penyebab kematiannya Ong ada benturan di kepala,” katanya.
Informasi yang dihimpun, pelaku sama-sama berteman dengan korban, alibinya korban tewas karena OD. “Itu yang akan kami selidiki,” ulasnya.
Dalam kasus itu, kedua pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 363 KUHP tentang pencurian. “Hasil visum ada benturan benda tumpul pada tubuh korban, yang jelas tidak dicurigai awalnya itu overdosis. Masalah tentang narkotika dari pengakuan 2 tersangka saja,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Bina Nusantara (Binus), Ong Lucky Mustopo, 28, diduga tewas akibat dianiaya. Setelah sebelumnya, jasad korban ditemukan meregang di sebuah bak sampah di Jl. Kemandoran 2, RT 13/3, Grogol Utara, Kebayoran Lama, pukul 01.30 pada 4 Juni lalu. Jasad korban dibawa ke RS Fatmawati, sementara petugas Polsek Kebayoran Lama pun memastikan jika korban tewas diduga dianiaya dan HP korban saat itu raib. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Shinta Dibantai Abang Sepupu
Redaktur : Tim Redaksi