Pelaku ternyata abang sepupu korban, yangsempat melarikan diri ke Meulaboh selama dua hari sebelumnya. Untuk mengelabui incaran aparat keamanan, tersangka menyaru sebagai pekerja doorsmeer.
Namun motif ataupun latar belakang KK membantai Shinta belum diperoleh secara gamblang. Pasalnya, petugas masih dalam perjalanan membawa pulang pemuda tersebut dari Meulaboh ke Abdya.
Kapolres Abdya AKBP Eko Budi Susilo,SIK yang dikonfirmasi Metro Aceh (Grup JPNN) kemarin siang membenarkan, pihaknya berhasil menangkap KK diduga pelaku pembunuhan Shinta.
"Sekarang pelaku sedang dalam proses pemulangan dari Aceh Barat ke Mapolres Abdya," ungkapnya.
Pelaku KK ditangkap di perkarangan kantor Bupati Aceh Barat, sekitar pukul 10:10 WIB. Sebelum di tangkap pelaku sedang beraktivitas di salah satu dosmir. Tiba-tiba ia melihat mobil anggota polisi Abdya melintas.
Merasa bersalah, KK mencoba melarikan diri ke perkarangan kantor Bupati Aceh Barat. Namun pihak Polres Abdya lebih sigap dan berhasil mengamankannya.
Eko lebih lanjut menerangkan, KK yang merupakan abang sepupu korban, sudah dua hari ditetapkan sebagai buronan setelah dilakukan penyelidikan yang mengarah kepada dirinya.
Dijelaskan, dugaan berat mengarah kepada KK pasca menghilang sejak korban tewas, ditambah lagi dengan ada sejumlah saksi yang kita periksa menyatakan KK yang keluar dari belakang rumah korban.
Atas dasar tersebut, lanjutnya kita terus melakukan pengembangan hingga mengarahkan tim untuk mengejar hingga ke Maulaboh Minggu (14/7) sore.
Sebelumnya pihak Kasatreskrim dan Polsek Susoh telah menemukan benda tajam berupa sangkur yang digunakan pelaku. Barang tersebut yang dijadikan BB ditemukan dilahan kosong tidak jauh dari rumah korban. Bukan saja itu jajaran Polres Abdya berhasil mengamankan HP tersangka, yang sudah dijual di kota Blangpidie sebelum melarikan diri ke Maulaboh.
Saat Metro Aceh mengonfirmasi tentang modus pembunuhan tersebut, Eko menyatakan, pelaku belum kita proses karena masih dalam pemulangan dari Polres Aceh Barat."Tunggu saja semua akan kita buka," tuturnya. (ria)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edarkan Uang Palsu, Guru Ngaji Kena 2,5 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi