Pembunuh Nenek Hairunnisa: Saya Sangat Menyesal dan Memohon Maaf kepada Keluarga Korban

Rabu, 19 Februari 2020 – 03:34 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Neneng Teri alias Neng saat memeragakan adegan pembunuhan yang dilakukannya di Desa Lanjak Deras Kecamatan Batang Lupar, Kapuas Hulu Kalbar, Kamis (6/2/2020). Foto: Antara Kalbar/Timotius

jpnn.com, KAPUAS HULU - Polsek Putussibau Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Hairunnisa, 62, yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung, Selasa.

Rekonstruksi tersebut digelar di Polsek Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Dalam reka ulang tersebut, tersangka Neneng Teri alias Neng, 33, memeragakan sebanyak 26 adegan.

BACA JUGA: Kapolres Sebut Dua Pelaku Pembunuhan di Gerung Lobar Masih Keluarga Korban

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban Hairunnisa sempat melakukan penganiayaan terhadap Neneng di rumahnya saat datang menagih utang.

"Demi Allah, saya sangat menyesal atas kejadian itu dan saya tidak berniat membunuh ibu itu, saya siap menerima hukuman dengan ikhlas, dan kepada keluarga korban saya sangat - sangat minta ampun," ujar Neng usai rekonstruksi, Selasa.

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis PNS Kementerian PU Terungkap dalam Rekonstruksi

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengungkapkan motif pembunuhan terhadap korban tersebut karena faktor ekonomi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah tersangka di Dusun Lanjak, Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Disampaikan Wedy, awalnya Hairunnisa mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih utang pembelian perhiasan emas.

"Terjadilah pertengkaran mulut antara keduanya, karena kesal dengan tersangka, korban sempat memukul tersangka menggunakan gelas kaca," ungkap Wedy.

Terjadi perlawanan, kata Wedy, kemudian korban mendorong tersangka dan menindih tersangka dan menekan leher tersangka dengan potongan selang.

Karena merasa kesakitan, tersangka pun memukul korban dengan tangan kosong mengenai bagian wajah korban, akan tetapi korban masih melakukan perlawanan.

"Setelah itu tersangka meraih potongan kayu (pemecah batu es) dibawah meja kompor dan memukulkannya ke kepala bagian belakang korban, hingga korban lemas dan tersungkur di atas tersangka, korban pun didorong oleh tersangka kebagian kiri dan tersangka kembali memukul korban hingga tewas," jelas Wedy.

Karena korban diketahui tidak bernyawa lagi, tersangka pun mencari alat membungkus korban kain warna hitam dan mayat korban dimasukkan di dalam karung.

"Mayat korban yang di dalam karung itu diseret tersangka ke atas perahu untuk dibuang di seberang belakang rumah tersangka," ucap Wedy.

Dikatakan Wedy, mayat korban ditemukan warga setempat pada Jum'at (8/02), namun tersangka sempat melarikan diri dan ditangkap petugas di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

" Tersangka terancam 15 tahun penjara dengan pasal berlapis karena juga melakukan pencurian perhiasan korban setelah meninggal," tegas Wedy.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tersangka memperagakan 26 adegan mulai saat korban datang ke rumahnya hingga korban tewas dimasukkan dalam karung dan dibuang diseberang sungai di belakang rumah tersangka. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler