Kronologi Pembunuhan Sadis PNS Kementerian PU Terungkap dalam Rekonstruksi

Senin, 02 Desember 2019 – 19:20 WIB
Suasana rekonstruksi pembunuhan Apriyanita, 50, PNS Kementerian PU Balai Besar di TPU Kandang Kawat Palembang, Sumsel, Senin (2/12). Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis Apriyanita, 51, PNS Kementerian PU Balai Besar di TPU Kandang Kawat, Palembang, Senin (2/12).

Dua pelaku pembunuhan Yudi Thama Redianto, 42, dan Ilyas Kurniawan alias Ilyas, 26, menjalani 63 adegan dalam rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA: Sepekan Tak Pulang, Apriyanita Diduga Diculik Terkait Persoalan Bisnis Jual Beli Mobil

Meski sempat sedikit ricuh, proses rekontruksi tersebut berjalan lancar hingga berakhir di TPU Kandang Kawat Palembang.

Beberapa adegan dilakukan di sejumlah titik mulai dari menjemput korban di rumahnya di Jl Sriwijaya 1, RT 003/001, Kelurahan Demang Lebar Daun, Bank Mandiri, kantor Kelurahan, Indomaret, di Jl taman Kenten dan di TPU Kandang Kawat Palembang.

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Pembunuhan PNS Kementerian PU yang Jasadnya Dicor Semen

Pada adegan rekontruksi ulang di rumah korban, salah seorang kerabat sempat menyerang tersangka Yudi namun akhirnya rekontruksi tetap dilanjutkan.

Adegan bermula Rabu 9 Oktober 2019 sekitar pukul 07.00 WIB korban Apriyanita bertemu dengan tersangka Yudi untuk menagih uang yang ada pada tersangka sebesar Rp 100 juta.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Dibunuh, Pelakunya Ternyata

Lalu korban Apriyanita diajak tersangka naik ke mobilnya Toyota Innova Reborn warna hitam nopol B 1559 FIS dengan alasan akan mengambil uang tersebut ke Bank Mandiri.

Karena hingga siang Yudi tidak bisa memenuhi janjinya sehingga Apriyanita tidak mau turun dari mobil Yudi.
Selanjutnya, Yudi sekira pukul 19.00 WIB membujuk korban agar pura-pura turun di rumahnya.

Kemudian Yudi menunggu di jalan samping rumah Apriyanita. Pada saat itu lah muncul niat Yudi membunuh Apriyanita.

Tersangka Yudi langsung menghubungi Nopi (DPO) via telepon mengajak membunuh Apriyanita dan ajakan tersebut disetujui Nopi.

Adegan selanjutnya, Apriyanita dan Yudi sekitar pukul 20.00 WIB menjemput Nopi di Jl Bambang Utoyo. Sebelum bertemu Nopi, Yudi mampir ke Indomaret di Jl RE Marta Dinata membeli dua botol air mineral kemasan berikut satu botol obat tetes mata.

Diam-diam Yudi mencampurkan air mineral dan obat tetes mata menjadi satu lalu diberikannya kepada Apriyanita. Korban pun langsung lemas usai meminum air kemasan tersebut.

Setelah itu tersangka Nopi menjemput Ilyas kemudian naik ke dalam mobil dan duduk tepat di belakang Apriyanita yang duduk di samping sopir, Yudi. Sedangkan Nopi duduk di bangku sebelah kanan di belakang Yudi.

Mobil diarahkan ke Jl Taman Kenten dan Apriyanita yang dalam keadaan lemas langsung dijerat usai menerima tali tambang dari Nopi.

Saat jeratan tersebut kendor, Yudi berteriak agar Ilyas menguatkan jeratannya. Setelah itu, Yudi dan Nopi memastikan keadaan korban yang telah tewas.

Tersangka Yudi dan Nopi menurunkan tersangka Ilyas di kawasan 9 Ilir, dan Yudi memberikan uang Rp4 juta kepadanya sambil berkata, “kau pergilah dan jangan kasih tau siapa pun!”.

Tersangka Nopi membawa mayat korban ke samping rumah Nopi. Keduanya sempat berdiskusi ingin menguburkan mayat tersebut agar tidak diketahui orang lain. Dengan mengendarai sepeda motor Nopi menjemput temannya bernama Am (DPO), yang juga penggali kubur di TPU Kandang Kawat.

Sekitar pukul 22.53 WIB, tersangka Yudi, Nopi dan Am berangkat menuju TPU Kandang Kawat. Sebelum tiba di TPU Kandang Kawat tersangka Nopi dan Am membeli minuman dan rokok di Indomaret Simpang Tanah Tinggi di Jl M Isa dan kemudian kembali ke TPU kandang Kawat.

Adegan selanjutnya, di pintu pertama pintu masuk TPU Kandang Kawat mayat korban Apriyanita diturunkan, lalu Yudi memberikan uang Rp11 juta kepada Nopi dan Am untuk upah membunuh dan menguburkan korban.

Tersangka Yudi tidak ikut Nopi dan Am menguburkan namun pergi menukarkan mobil yang direntalnya. Esok harinya, Kamis tanggal 10 Oktober 2019, tersangka Nopi menelpon Yudi meminta uang untuk membuat pedapuran/nisan untuk kuburan Apriyanita.

Adegan terakhir, Yudi menemui Nopi di TPU Kandang Kawat dan memberikan uang sebesar Rp1,3 juta untuk membuat pedapuran dengan cara dicor semen agar tidak mengeluarkan bau busuk dan Nopi sempat menunjukkan letak kuburan korban yang berada di antara dua makam.

“Sebanyak 63 adegan rekontruksi ulang terhadap kasus pembunuhan. Dua pelaku lagi yang ikut menggali masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO yang disebarkan ke seluruh Polda se-Indonesia,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani.

Menurut dia, rekontruksi ulang dilakukan di tempat-tempat yang sebenarnya untuk mengetahui pengakuan yang dijelaskan oleh dua tersangka.

BACA JUGA: Istri Hakim PN Medan yang Ditemukan Tewas di Jurang Ungkap Hal Ganjil

“Untuk dua pelaku lagi kami mengimbau untuk menyerahkan diri dengan baik-baik. Selesai rekontruksi ulang secepatnya berkas-berkas akan kami serahkan ke JPU,” tukas Yustan.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler