jpnn.com, BULELENG - Setelah buron hampir tiga pekan, pembunuh Ni Ketut Mintaning, 66, warga Kelurahan Penarukan akhirnya ditangkap aparat Polres Buleleng.
Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, tersangka pembunuhan berinisial YT, 29, asal Jawa Timur ditangkap tanpa perlawanan, tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Ibu Ayu tak Pulang-Pulang, Ditunggu Suami dan Anak di Rumah
Tersangka ditangkap tim gabungan Buser Polres Buleleng dan Polsek Kota Singaraja, di Jalan Pulau Natuna, Singaraja, pada pukul 02.00 Minggu (18/4) dini hari.
“Saat ini (tersangka) masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolsek Kota Singaraja.,” ujar AKP Vicky Tri Haryanto.
BACA JUGA: Pak Tarno Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Diberitakan sebelumnya, Ketut Mintaning ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di warung yang dia kontrak pada pukul 13.00 Senin (29/3) siang.
Jasad Mintaning ditemukan Kadek Ayu Yudiani, 30, yang juga keponakan korban.
Dugaan penyekapan pun mencuat. Mengingat saat ditemukan, tangan korban dalam kondisi terikat selendang. Mulut korban juga disumpal dan diikat menggunakan kain. (rb/eps/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti