Pembunuh Pengamen di Kebayoran Baru Itu Diciduk di Palembang

Minggu, 20 Mei 2018 – 17:11 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Adnan alias Agam, 24, pelaku pembunuhan seorang pengamen berinisial A di Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (2/5) lalu akhirnya berhasil diringkus polisi.

Kapolres Metro Jaksel Kombes Indra Jafar mengatakan, pelaku dibekuk di Jalan Kolonel Atmo, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (19/5).

BACA JUGA: Pria Penggorok Istrinya Itu Disebut Alami Gangguan Jiwa

“Pelaku sudah ditangkap, sekarang dibawa ke Jakarta,” kata Indra ketika dikonfirmasi, Minggu (20/5).

Penangkapan ini, menurut Indra dilakukan tim Resmob Polres Jaksel atas bantuan Polresta Palembang.

BACA JUGA: Korban Sempat Sebut Nama Tiga Pelaku Sebelum Tewas

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tumutuan mengatakan, tersangka saat ini masih dalam perjalanan dari Palembang menuju Jakarta.

"Saat ini dalam perjalanan dari Palembang ke Jakarta. Nanti di Jakarta, dibawa ke polres dulu untuk dilakukan serah terima dari Resmob Polres ke penyidik Polsek Kebayoran Baru. Setelah itu baru akan diperiksa secara intensif,” terang dia.

BACA JUGA: Suami Gorok Leher Istri Lantaran Dipaksa Sarapan Pagi

Stevanus menambahkan, dari pemeriksaan awal saat ditangkap, Adnan sudah mengakui perbuatannya membunuh Anggi.

Sebelumnya, telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang pengamen berinisial A, di depan warung Bakso Boedjangan, Jalan Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (2/5) lalu.

Saat itu korban bersama istri dan anaknya sedang duduk-duduk di depan warung Bakso Boedjangan setelah melihat konser anak jalanan, di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru.

Tiba-tiba tersangka Agam datang langsung menusuk punggung korban sebanyak dua kali dari belakang hingga tersungkur. Usai menusuk, pelaku langsung melarikan diri. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ali Imron Divonis 13 Tahun, Ibu Korban Pembunuhan Ini Kecewa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler