Pria Penggorok Istrinya Itu Disebut Alami Gangguan Jiwa

Jumat, 18 Mei 2018 – 20:39 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SUMSEL - Ahmad Pahmi, 36, pelaku pembunuhan terhadap istri sendiri, Siti Sunarti, 35, mengaku keluarganya hidup berkecukupan.

Selain memiliki toko manisan dan pangkalan gas elpiji, warga Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, juga dikaruniai tiga orang anak. Anak paling bungsu duduk di bangku kelas IV SD.

BACA JUGA: Korban Sempat Sebut Nama Tiga Pelaku Sebelum Tewas

”Aku menyesal sekali Pak atas kejadian ini, padahal aku tuh ketemu dengan istriku di Palembang tahun 2000 lalu. Karena istriku asli orang Tegal, Jawa Tengah sana,” ucapnya.

Kepala Desa Rasuan Baru, Busroni mengatakan, tersangka sendiri adalah sepupunya. Padahal pagi sebelum tersangka menggorok istrinya, pihak dokter akan memberikan suntikan obat penenang kepada tersangka karena tersangka lima tahun ini mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Suami Gorok Leher Istri Lantaran Dipaksa Sarapan Pagi

”Pagi itu sebelum kejadian, aku ke rumah Pahmi, dan melihat dia karena dia akan disuntik obat penenang. Setelah itu, aku pulang ke rumah,” kata Busroni.

Setelah sampai di rumah, dirinya mendengar kabar dari adiknya jika Pahmi sudah menggorok istrinya hingga tewas. “Padahal 27 Mei ini mau dibawa berobat ke Palembang, karena selama ini Pahmi berobat jalan saja,” ucapnya.

BACA JUGA: Ali Imron Divonis 13 Tahun, Ibu Korban Pembunuhan Ini Kecewa

Busroni mengatakan, selama ini tersangka orangnya pencemburu. Jika melihat istrinya ngobrol sambil tertawa dengan laki-laki lain, tersangka akan mengamuk dan menampar sang istri.

“Istrinya ini juga sudah sering ditempeleng oleh tersangka. Namun sang istri masih setia mendampingi suaminya meski sering dianiaya suaminya. Biasanya kalau orang sering dianiaya, pasti melarikan diri. Kalau korban, tetap mendampingi meski sering ditampar suami,” ucapnya.

Yang melihat pertama kali jasad Siti adalah anak bungsunya yang saat itu berada di rumah. “Anak itu melaporkan ke kekeluarga sambil menangis,” terangnya.

Kasatreskrim OKU Timur, AKP Faisal P Manalu, saat berada di lokasi kejadian menerangkan, pihaknya tidak mau terburu-buru mengatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan sebelum ada ahli yang menyatakan jika tersangka mengalami gangguan jiwa.

“Tersangka kita tahan bersama barang bukti. Untuk tersangka sendiri, akan kita bawa ke Mapolres OKU Timur,” kata Faisal. Baju korban bersama pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh korban juga dibawa ke Mapolres OKU Timur. (sal/ce3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron 8 Tahun, Pembunuh Ini Dibekuk Saat Pulang Kampung


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler