Pembunuh Perempuan di Dalam Karung Itu Akhirnya Ditangkap, Ini Orangnya

Senin, 01 Mei 2017 – 23:24 WIB
Tersangka berbaju putih diapit oleh Kasat Reskrim AKP TP Butarbutar saat di Kantor Mapolres, Tarutung. Foto: Alfredo Sihombing/Newtapanuli/Metrosiantargropu/JPG

jpnn.com, TAPUT - Kasus penemuan mayat dalam karung goni di tebing jurang Sipittu-pitu Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput, Sumut, pada, Jumat (28/4) yang lalu akhirnya terungkap.

Perempuan bernama Agustina Sitorus, 67, itu ternyata korban pembunuhan keji disertai pemerkosaan dan pencurian tersebut.

BACA JUGA: Polisi Akhirnya Identifikasi Mayat di Kali Sunter

Pelakunya adalah Fernando Simangunsong Alias Ando, 37, warga Pintu Air Sei Bulu Kecamatan Bamban Kabupaten Serdangbedagai.

Tim dari Dir Krimum Poldasu dan Polres Taput telah meringkusnya, Sabtu tanggal (29/4) sekira pukul 08.00 WIB dari rumahnya di Sei Bulu, Bamban, Serdangbedagai.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Itu Ditangkap, Mayat Perempuan Dalam Goni Itu adalah…

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui seluruh perbuatan yang terlebih dahulu membunuh lalu mengambil seluruh barang milik korban yang diketahui warga Jalan Air Bersih Medan, dibawa pada saat kejadian, dan membungkusnya di dalam goni dan membuangnya di jurang si Pittu-pittu, Tapanuli utara.

Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Walpon Baringbing menceritakan kronologis kejadian tersangka, Senin (1/5), pada Selasa (25/4) sekira pukul 10.00 WIB tersangka menghubungi korban lewat SMS untuk mengajak pergi jalan-jalan.

BACA JUGA: Ada Mayat Perempuan di Dalam Goni, Sadis Amat! Lihat Nih Fotonya...

Namun korban menolak karena ada urusan. Setelah beberapa menit kemudian, tersangka menghubungi korban lewat ponselnya untuk pergi dan janjian jumpa di Amplas. Akhirnya korban pun mau dan datang ke terminal Amplas Medan dengan naik becak.

Mereka pun jumpa di Amplas. Tersangka yang sehari-hari jadi sopir travel ini sudah menyiapkan mobil, dan setelah ketemu dan korban pun masuk ke mobil tersangka.

Lalu tersangka dan korban pergi bersama. Di dalam perjalanan, tersangka membujuk korban meminjam uang dan perhiasan berupa emasnya, namun korban menolak.

Mayat korban dalam karung. Foto: pojoksatu/jpg 

Ternyata penolakan itu berbuat petaka. Pelaku pun berniat saat itu juga untuk menghabisi korban.

Di perjalanan menuju arah Tebing dari Medan, tepat di daerah kabupaten Serdangbedagai, tersangka membawa korban ke daerah perkebunan karet.

Di sana pelaku pun memperkosa korban hingga lemas. Korban yang sudah tua itupun terpaksa dibopong saat menaikkan korban ke dalam mobilnya dan duduk di depan.

"Saat itu juga pelaku mencekik leher korban dengan sefty belt, korban pun semakin kritis dan akhirnya tersangka memindahkannya ke belakang sopir.

Selanjutnya korban mengambil kawat kemudian mencekik kembali leher korban hingga tewas. Setelah tak bernyawa, pelaku mengambil seluruh barang-barang milik korban berupa, uang, kalung, dua buah HP dan jam tangan.

Selanjutnya jasad korban dipindahnya ke jok belakang mobil jenis Avanza itu lalu melanjutkan perjalanan menuju Tebing.

Di Tebing, tersangka sempat mandi  di rumah abangnya.  Setelah selesai mandi, tersangka membeli dua karung dan kemudian kembali ke daerah perkebunan karet untuk memasukkan korban ke dalam goni.

Setelah itu pelaku melanjutkan perjalanan menuju Siantar dan menjual perhiasan korban di sana. Setelah itu barulah pelaku melanjutkan perjalan ke daerah Balige Kabupaten Tobasa dan membuang mayat korban untuk menghilangkan jejak.

Walpon Baringbing menegaskan atas perbuatan tersebut, tersangka akan dijerat pasal 340 sub 365 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau semur hidup atau 20 tahun kurungan penjara. (as/msg)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngeri! Mayat Tanpa Bola Mata Itu Diduga Bernama Ali


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler