jpnn.com, BALIGE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan terbungkus goni di Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara (Taput), Sumut.
Korban adalah A boru Sitorus, 67, warga Jalan Air Bersih, Medan. Dia diduga menjadi korban pembunuhan. Dan polisi telah menangkap terduga pelakunya, berinisial SMG.
BACA JUGA: Ada Mayat Perempuan di Dalam Goni, Sadis Amat! Lihat Nih Fotonya...
Namun, untuk motif pelaku nekat menghabisi korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit III Ditreskrimum Poldasu, AKBP Faisal Napitupulu yang memimpin langsung penangkapan tersangka.
BACA JUGA: Ngeri! Mayat Tanpa Bola Mata Itu Diduga Bernama Ali
“Kami masih melakukan pengembangan, tersangka sudah ditangkap dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang Faisal kepada pojoksatu (Jawa Pos Group), Sabtu (29/4).
Dia juga mengatakan, sejumlah harta benda korban hilang dan jenazah korban sengaja dibuang ke Siborong-borong untuk menghilangkan jejak.
BACA JUGA: Pendiaman tak Menyesal Bunuh Abangnya: Dendamku sudah Berkarat
“Sengaja dibuang di sana untuk menghilangkan jejak, kita masih kembangkan lagi. Nanti kalau semua sudah terungkap akan kami kabari,” tandas mantan Kasat Intelkam Polresta Medan ini.(ring)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Istri Dihina, Adik Habisi Nyawa Abangnya
Redaktur & Reporter : Budi