jpnn.com, NIAS - Jajaran Polres Nias akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dialami Jimmy Harfa, 17, putra mantan Ketua KPUD Nias Utara Otorius Harefa, Rabu (21/8) lalu.
Pelakunya ternyata Bariman Waruwu, 23, yang tak lain tetangga korban sendiri. Bariman ditangkap pada Senin (26/8) saat sedang tertidur di rumahnya di Jalan Pelita Damai Kelurahan Ilir Kecamatan Gunung Sitoli.
BACA JUGA: Ditikam Dua Orang Tak Dikenal, Pedagang Ikan Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA: Putra Tewas Ditembak Polisi di Lokasi Pernikahan Wanita Idamannya
Saat diamankan, polisi menggeledah rumah dan kamar pelaku untuk mengumpulkan barang bukti. Namun, pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti martil yang digunakan untuk membunuh korban.
BACA JUGA: Prada DP Pelaku Mutilasi Pacar Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
“Pelaku terpaksa ditembak di paha sebelah kiri dan betis sebelah kanan lantaran coba melarikan diri,” ujar Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat paparan kasus ini, Selasa (27/8).
AKBP Deni mengatakan dari interogasi terhadap pelaku, motifnya melakukan pembunuhan itu untuk menguasai harta korban.
BACA JUGA: Pemilik Ipung Salon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Sejumlah barang bukti berupa 1 unit HP Merk Oppo Realme warna hitam, 1 unit HP Merk Blackberry warna hitam, 1 buah Martil, 1 unit Laptop, 1 buah kaos motif kotak berwana hitam putih, 1 (satu) buah celana pendek 1 unit HP Merk VIVO warna Hitam dan 1 buah celana dalam warna ungu.
“Motif (pelaku) pencurian. Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Deni
Sebelumya, Rabu (21/8) sekira pukul 19.00 WIB, warga melaporkan ke polisi saat mendapati korban dalam keadaan meninggal dengan luka di bagian kepala dan wajah.
Jasad Jimmy pertama kali ditemukan temannya Juan Bastian Zebua, yang saat itu hendak mengajaknya nongkrong di suatu tempat. Saat mendatangi rumah korban, Jimmy sudah meninggal dunia.
BACA JUGA: Putri Setya Novanto Kembali Digarap KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP
Saat polisi ke lokasi korban berada di dalam kamar di atas tempat tidur springbed, ruangan hidup AC. Dan, ada darah di tubuh korban juga di atas tempat tidur sudah mengering.
Namun, pada saat anak tempat tidur yang berada di bawah ditarik keluar ditemukan banyak darah yang masih segar, diduga darah tersebut mengalir dari atas springbed tembus ke bawah.
Selain itu, pintu rumah dalam keadaan rusak sepertinya didorong paksa. Seminggu setelah kejadian, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. (nin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prada DP Menangis Sesenggukan Dituntut Penjara Seumur Hidup
Redaktur & Reporter : Budi