jpnn.com, MEDAN - Andika Pranata Ginting, 20, pelaku pembunuhan terhadap Muliyati Sinuhaji, 59, pemilik rumah makan Vichada, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Polisi juga terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena melawan saat akan ditangkap.
BACA JUGA: Pembunuh Istri di Lubuklingau Itu Sempat Tenggak Racun Tikus
Kepada polisi, warga Sei Mencirim Medan itu mengaku terpaksa membunuh korban. Dia mengaku gugup karena takut niat mencurinya ketahuan korban.
“Tidak ada niat saya melakukan pembunuhan. Saya datang ke rumah makan Vichada sekitar jam 03.00 WIB,” tutur Andika sembari menahan sakit di Mapolres Karo, Jumat (8/3).
BACA JUGA: Lampiaskan Dendam Lama, Faizal Bunuh Tetangganya Pakai Tombak
Saat itu, pelaku berniat meminjam duit korban Rp 40 ribu. Rencananya, dia akan pulang ke rumahnya di Sei Mencirim, Medan.
“Saat itu saya melihat kondisi warung sudah tutup dan saya masuk dari depan. Dari samping pintu masuk dengan merusak bagian tepas RM Vichada,” aku Andika.
BACA JUGA: Guru SMP di Lubuklingau Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan di Badan
Sampai di dalam warung, dia melihat korban tengah tertidur pulas di kamar restoran BPK Vichada. Namun tiba-tiba, langkah kaki pelaku membangunkan korban.
Karena gugup dan takut korban akan berteriak, pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur yang ada di atas kepala korban.
“Begitu kupegang pisau itu, korban yang hendak bangun berdiri dari tidurnya langsung ku dorong. Saat kembali terlentang, aku langsung menyabetkan pisau ke bagian wajah samping sebelah kiri, tepat dekat keningnya,” kata tersangka.
Darah segar korban kontan saja mengucur. Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, tersangka dengan tenang menguras barang-barang berharga milik korban.
Pelaku melepas satu persatu cicin milik korban yang dipakainya. Di antaranya, satu cincin emas dan dua berlian.
“Usai mengambil harta korban, saya langsung ke luar lewat jalur masuk tadi dan membuang pisau tidak jauh dari lokasi warung. Kemudian saya melanjutkan perjalanan ke Sumbul Berastagi untuk menghilangkan rasa takut,” ucapnya.
Pagi harinya, pelaku meninggalkan Kabupaten Karo dengan tujuan ke wilayah Pancurbatu untuk menghilangkan jejak.
Pelaku juga telah menjual satu cincin berlian milik korban di wilayah Pancur Batu senilai Rp 1 juta.
“Duitnya habis foya-foya,” aku Andika.
Namun sial, tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil dibekuk petugas Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Kamis (7/3) sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku tidak sendiri. Dia bersama temannya, Kurniawan Manalu, 28, sedang minum tuak di Pancurbatu.
“Saya menyesal (telah membunuhnya), itu sama sekali bukan keinginan saya,” ucap Andika.
Sebelum menghabisi korban, pelaku sudah tidak bekerja lagi di RM Vichada. Setelah dua bulan bekerja, dia keluar karena kemauan sendiri.
Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah makan Vichada ditemukan tewas, Kamis (7/3) sekira pukul 07.00 WIB. Di bagian wajah sebelah kiri, tepat dekat kening ada luka bekas tikaman.
Jenazah korban ditemukan tergeletak di atas kasur rumah makan miliknya di Jalan Jamin Ginting Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.(deo/ala)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal dan Cemburu, Warga Serang Baru Bunuh Istrinya
Redaktur & Reporter : Budi