jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Bengkulu bersama Polres Bengkulu Selatan membekuk terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Senin (14/1) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, pelaku pembunuhan Hasnatul Laili (35) bersama dua anaknya pada Sabtu 12/1) adalah Ja yang merupakan mantan suami ketiga korban.
BACA JUGA: Polisi Buka Paksa Rumah Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
"Pelaku ditangkap di salah satu penginapan di Kota Manna. Sekarang sudah dibawa ke Polres Bengkulu Selatan," ujarnya.
Dedi menerangkan, pelaku ditangkap sesaat hendak keluar penginapan untuk berangkat ke Lampung.
BACA JUGA: Pembunuhan 1 Keluarga, Haris Peragakan 62 Adegan di 6 Lokasi
Diketahui, pembunuhan satu keluarga dialami Hasnatul Laili alias Lili (35) dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD.
“Korban biasa jualan pisang dan tinggal di RT 08, Simpang Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur,” sebut Dedi.
BACA JUGA: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga Hari ini
Ketiga korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sore (12/1) sekitar pukul 16.30 WIB. Jasad mereka ditemukan oleh kerabat yang curiga dengan ketiga orang itu tidak keluar rumah seharian. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Perkataan Ini, Haris Naik Pitam dan Bantai 1 Keluarga
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan