Pembunuhan Berawal dari Pertengkaran

Minggu, 30 Juni 2013 – 11:34 WIB
JAMBI – Jajaran Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muarojambi, telah menggelar rekonstruksi ulang aksi pembunuhan yang dilakukan Ahmad Ridwan (22) terhadap Karsiman (56), warga Jaluko. Dalam rekonstruksi itu, Ahmad Ridwan memperagakan 16 adegan ketika aksi itu dilakukannya.

Dalam rekon itu, mengungkapkan awal pertamuan antara tersangka dan korban, pertengkaran, hingga Tarsiman (56) dieksekusi, termasuk juga lokasi tersangka membuang mayat korban. Dari rekonstruksi, penyidik merasa sudah sesuai dengan BAP yang dibuat berdasarkan keterangan tersangka dan saksi-saksi dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebelumnya.

”Proses rekontruksi di lakukan berjalan lancar, dalam 16 adegan peragaaan rekontruksi juga sesuai pengakuanya dalam Berita acara pemeriksaan (BAP),” kata Kapolsek. Abriyansah yang secara langsung memimpin jalannya rekonstruksi menyatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas persidangan, sesuai dengan permintaan Kejaksaan.

Untuk diketahui, pelarian Ahmad Ridwan, DPO jajaran Polsek Jaluko, Polres Muarojambi, kasus pembunuhan berhasil dibekuk. Warga RT 07, RW 04, Desa Marosebo, Kecamatan Jaluko, ditangkap pada, Jumat (22/6) lalu. Pelaku diamankan setelah terjaring razia yang digelar oleh Satpol PP Provinsi Jambi di depan kantor Gubernur Jambi.

Ini dikatakan Kapolsek Jaluko AKP Abriyansyah. dia menjelaskan, sesuai laporan polisi LP/B-01/I/2013, tanggal 9 Januari 2013, aksi pembunuhan berlokasi di area perkebunan sawit RT 07 Desa Marosebo Kecamatan Jaluko.
  
Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan identitas dan menghubungi aparatur desa untuk mengecek kebenaran identitas Ahmad Ridwan alias Iwan. Setelah mendapati info tersebut, sekdes menghubungi anggota polsek.

Tak mau kehilangan buruannya, anggota polisi lalu mencari informasi tempat tinggal Iwan. Dari penyisiran dilapangan diketahui, tersangka tinggal di daerah rumah sakit jiwa. Mendapati infoemasi berharga itu, anggota polsek langsung menuju rumahnya. Dari penyidikan yang dilakukan penyidik, Iwan mengakui perbuatannya. “Setelah kita periksa, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut. Tersangka juga telah kita tahan,” pungkas kapolsek.(muz/ira)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Dinas Dibunuh Supir Rental

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler