Pembunuhan Ibu-Anak Di Cakung Murni Bermotif Perampokan

Sabtu, 17 Oktober 2015 – 04:01 WIB
Pria yang diduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com - CAKUNG - Satgas Cacing (Cakung-Cilincing) yang merupakan satuan tugas gabungan reserse Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur serta Polsek Metro Cakung resmi menetapkan Heri Kurniawan, 39, sebagai tersangka pembunuhan. Dia dijadikan tersangka pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita, 45, dan putra bungsunya, Yoel Immanuel Maheswara, 5 yang terjadi delapan hari lalu.       

Dalam pemeriksaan terungkap kalau pembunuhan sadis itu bukan dilatari dendam, amarah, apalagi berlatar belakang bisnis. Namun, ibu dan anak itu meregang nyawa ditangan pencuri yang panik lantaran aksinya tepergok. Itu disampaikam Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dalam konprensi pers yang digelar di Markas Polda Metro Jaya, kemarin (16/10) .

BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung, Mantan Napi Narkoba

”Kami tegaskan, motif kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak di Cakung murni pencurian disertai kekerasan,” terangnya, Jumat (16/10). Keterangan itu diperkuat pengakuan Heri melalui rekaman audio visual yang diperlihatkan kepada wartawan. Heri bahkan memperagakan cara menghabisi nyawa kedua korban dengan pisau dapur yang dia ammbil dari lokasi perkara. 

Heri yang merupakan residivis kasus narkoba itu juga mengaku kalau pembunuhan itu dilakukannya sendiri alias tunggal, tanpa melibatkan orang lain. ”Terus terang saat itu saya khilaf. Karena ibu itu (Dayu) teriak maling. Saya langsung menusuk pisau ke tubuhnya. Saya lupa berapa kali tusukan,” ujarnya dengan wajah tertunduk. 

BACA JUGA: Ini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung

Menurutnya juga pembunuhan itu bermula dari niatannya melakukan pencurian di rumah korban. Heri pun mengaku selama dua hari sebelum melakukan pembunuhan itu, dirinya sudah memantau kondisi rumah korban yang dianggap aman dan sepi. Apalagi,Heri mengaku tinggal sekitar 500 meter dari rumah korban.       

”Pelaku memang mencari rumah untuk disatroni. Setelah dua hari memantau, Selasa (6/10) dan Rabu (7/10), dia berjalan kaki ke rumah korban,” ujar juga perwira menengah Polri itu. Maka pada Kamis (8/10) pukul 12.30, Heri masuk ke rumah korban di Perumahan Aneka Elok RT15/02, No 13, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.  

BACA JUGA: Akhirnya, Polisi Ungkap Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Cakung

”Saat itu, tersangka berniat mengambil barang elektronik yang bisa dibawa, seperti handphone dan laptop, namun tidak ada,” terang juga mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara tersebut. Saat di ruang tamu, Heri tidak menemukan barang berharga. Dia lantas ke dapur dan mengambil pisau di sana. 

Setelah itu, dia bergegas menuju kamar tidur korban. Tiba-tiba Dayu keluar kamar melihat tersangka langsung berteriakm maling…maling. Dengan pisatu ditanagn, Heri lantas menghujamkan senjata tajam itu ke tubuh korban berulang kali. Dayu pun meregang nyawa dengan sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya. 

Sementara Yoel yang kebetulan berada di kamar keluar begitu mendengar suara ibunya. Dia ikut dihabisi lantaran berteriak,”Jangan om.. Jangan”. Karena dianggap mengganggu, Heri tega menusuk leher bocah itu hingga tewas mengenaskan.  ”Setelah itu, tersangka kabur sambil membawa ponsel korban. Dia juga sempat ke kamar mandi mencuci kaki, tangan, dan pisau, yang berlumuran darah,” cetus Krishna juga. 

Untuk diketahui, Heri dicokok Satgas Reserse Cacing di Jalan Raya Bekasi Km.21, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (15/10). Penangkapan Heri tidak lepas dari pencarian polisi terhadap warga sekitar yang pernah melakukan aksi kejahatan atau residivis. Apalagi ada warga yang melihat Heri keluar rumah korban tepat pukul 12.30 atau usai kejadian.      

Keterangan polisi itu diperkuat oleh kerja tim dokter forensik dan Inafis yang turut menganalisa DNA darah serta sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis tersebut. ”Kami kemudian membuat sketsa wajah terduga pelaku oleh ahli. Sketsa wajah itu berdasarkan keterangan saksi selesai dibuat Rabu (13/10) atau 6 hari usai pembunuhan,” katanya juga. 

Usai sketsa wajah selesai, polisi lantas menerjunkan tim surveilance untuk mencari warga sekitar yang wajahnya mirip dengan sketsa yang digambar ahli sesuai keterangan saksi tersebut. ”Tim surveilance atau polisi yang menyamar ini diterjunkan sebanyak 30 orang. Mereka berkeliaran di sekitar lokasi pembunuhan dan gang-gang sempit di sekitaran lokasi,” katanya juga. 

Sampai akhirnya, polisi menemukan Heri yang ciri-ciri wajahnya paling cocok mukanya dengan sketsa wajah tersebut. Hingga akhirnya, Heri di bekuk di sebuah pabrik besi baja di Jakarta Timur. ”Setelah ditangkap pagi hari, akhirnya Heri langsung kami interogasi. Dia lalu mengaku telah membunuh ibu dan anak itu pada sore harinya,” ungkap Krishna juga. 

Karena perbuatannya itu, Heri dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Perampokan, dan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ”Ancaman hukumannya 20 tahun dan maksimal seumur hidup,” tegas juga mantan Kapolsek Metro Penjaringan tersebut. 

Sementara itu, Kanit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi yang turut menangkap Heri menjelaskan, kalau Heri saat ditangkap tengah memalak sopir-sopir truk pembawa besi tua yang hendak masuk ke kawasan pabrik. Heri dicokok tak jauh dari tempat ia biasa melakukan aksi premanismenya. ”Heri itu preman. Kerjanya malak-malakin sopir pembawa besi tua,” terangnya. 

Heri mengaku baru sekali melakukan percobaan perampokan rumah kosong. ”Catatan kejahatan Heri, dia pernah divonis 6 tahun penjara karena tersandung kasus narkotika. Heri baru keluar dari penjara pada Juni 2015 lalu,” ungkap Arsya. Sementara itu, ketabahan diperlihatkan Heno Pujo Leksono, 46, yang merupakan suami dan ayah korban.  

Heno yang hadir di Mapolda Metro Jaya mengatakankan menyerahkan proses hukum kasus pembunuhan dua orang yang sangat dia cintai kepada polisi. ”Saya berterimakasih kepada polis atas pengungkapan pembunuhan isteri dan anak saya. Saya yakin kebenaran pasti terungkap. Mohon doanya agar saya tabah menghadapi cobaan ini,” ujarnya pelan. 

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Dayu dan Yuel ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya di Perumahan Aneka Elok Blok A13 No 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10) lalu. Kedua korban ditemukan tewas kali pertama oleh suaminya, Heno. 

Saat itu, Henoh baru saja pulang dari tempat toko mebel yang jadi usahanya, pukul 17.30. Pada jasad Dayu terdapat luka terbuka bekas bacokan senjata tajam di leher bagian kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan ketiak kanan. Sementara Yuel meregang nyawa lantaran menderita luka terbuka di leher.  (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Bikin McDonald Sarinah Mencekam Preman Tanah Abang?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler