jpnn.com - JAKARTA - Mirip kasus pembunuhan PNF alias Neng yang mayatnya ditemukan dalam kardus, tersangka pelaku pembantaian ibu dan anak di Cakung juga seorang residivis kasus narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti yang mengatakan bahwa tersangka pelaku pembunuhan di Cakung, Heri, 39, adalah mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Ini Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung
"Tersangka mantan napi, dulu divonis enam tahun tapi menjalankan hukuman empat tahun penjara," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (16/10).
Lebih lanjut diterangkan Krisnha, pada saat ditangkap, tim forensik menguji urine tersangka. Dari hasil tes tersebut bisa diketahui Heri masih aktif sebagai pengguna narkoba.
BACA JUGA: Akhirnya, Polisi Ungkap Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Cakung
Dari hasil uji urine, diketahui dia mengonsumsi tiga jenis narkotika. "Yaitu shabu, gele, dan putau," beber Krishna. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Yang Bikin McDonald Sarinah Mencekam Preman Tanah Abang?
BACA ARTIKEL LAINNYA... McDonald Sarinah Mendadak Mencekam di Jumat Pagi, Ceritanya...
Redaktur : Tim Redaksi