jpnn.com, KUTAI TIMUR - Kasus pembunuhan terhadap Vicky Sayudi (19), warga Desa Senyiur, Muara Ancalong, Kutai Timur memasuki tahap rekonstruksi.
Pembunuhan tersebut ternyata dilatarbelakangi permasalahan utang.
BACA JUGA: Strategi Kutim Jadikan Gua Karst Sangkulirang Pemenang API 2017
Sabtu (10/6), permasalahan utang piutang membuat tersangka JD melayangkan pukulan ke wajah Vicky.
Saat itu, tersangka BR sedang memegangi bahu korban. Sementara tersangka WR dan JR memegang lengan korban.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Suami Pembunuh Istri dan Anak Tiri dengan Kapak
Tersangka EW melayangkan satu pukulan. Sedangkan BR memukuli Vicky berkali-kali.
Sejurus kemudian, JD menghujamkan 19 tusukan ke dada Vicky.
BACA JUGA: âBapak Saya Tidak Salah, Kenapa Kamu Membunuhnya?â
Setelah itu, BR menusukkan pisau ke pinggang korban tiga kali. WR juga menusuk dada korban sebanyak satu kali.
Dalam reka ulang yang berlangsung di halaman Polres Kutim, Senin (19/6), para tersangka memeragakan 47 adegan.
Sebelumnya, korban sedang menenggak minuman keras (miras) oplosan. BR dkk diduga di bawah pengaruh miras.
Kanit 1 Pidum Ipda Rakib Rais mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kasus sebelum dibawa ke persidangan. (mon/ica/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri dan Anak Langsung Histeris
Redaktur : Tim Redaksi