Pembunuhan Sadis Terekam CCTV

Senin, 25 Juni 2012 – 11:55 WIB

BANYUASIN – Aksi pengeroyokan yang menewaskan Irawan alias Wawan alias Bambang, terekam CCTV. Pengeroyokan berujung pembunuhan tersebut terjadi di RM Sari Alam, Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB.  Wawan tewas dengan 10 luka tusukan. Masing-masing tujuh di dada dan perut, tiga liang lainnya di bagian lengan.

3,5 jam dari kejadian, atau sekitar pukul 22.00 WIB, satu dari dua tersangka pelaku utama berhasil ditangkap, yakni tersangka Sulasno (26), warga Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, sementara Agus masih buron. Tiga teman mereka yang diduga terlibat juga diamankan, Faisol, Syamsul, dan Edi. Termasuk teman korban, Asnawi, yang pengakuan dan faktanya dinilai janggal.

Tersangka Sulasno dan tiga temannya, Faisol, Syamsul dan Edi, diringkus di Dusun Kemang II, Desa Lubuk Lancang, oleh tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Suhardiman SH, Kanit Pidum Ipda Undarson SH, dan Kapolsek Betung AKP Ali Rojikin MH. Hanya saja, pelaku Agus berhasil kabur meloloskan diri ke dalam hutan.

Bagaimana kejadiannya? Menurut pengakuan tersangka Sulasno, berawal motor Honda Tiger miliknya yang dipinjam korban Bambang. Hampir satu bulan, motornya tak kunjung dikembalikan. ”Aku minta tolong dengan Agus, karena Agus lebih kenal dengan dio (korban, red). Aku minta motor aku dibalekke, jadi kami atur siasat motor itu akan ditebus Rp1 juta,” aku tersangka Sulasno.

Tempat pertemuan, disepakati di RM Sari Alam, di Desa Lubuk Lancang. Korban Bambang bersama temannya, Asnawi, datang dari Palembang mengendarai mobil rental Toyota Avanza warna silver bernopol B 2287 QC dikemudikan Sukri, tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara tersangka Sulasno dan Agus, mengendarai mobil Toyota Avanza warna merah marun bernopol BG 1619 JA dikemudikan Faisol.

Namun sebelum ke RM Sari Alam, dari Desa Paldas, para tersangka mampir dulu ke Betung untuk menjemput Syamsul dan Edi. Baru kemudian mereka ke RM Sari Alam, tiba sekitar pukul 18.20 WIB. Baru bertemu di halaman parkir RM Sari Alam, tiba-tiba terjadi keributan. ”Aku kesal bae Pak, pas aku nanyo motor aku yang dipinjemnyo, dio (korban Bambang, red) marah. Dio nantang duluan, malah aku sempat ditendangnyo,” kata tersangka Sulasno.

Tersangka Sulasno langsung mencabut pisau cap garpu dari pinggangnya, mengejar korban. Sempat kejar-kejaran, korban berhasil ditangkapnya dan dihujamkan pisau berulang kali. Kendati sudah terluka, korban masih berusaha bangkit dan menghindari serangan tersangka Sulasno. Tapi kemudian ditambahi tusukan oleh Agus. ”Kalau yang nujah korban, memang cuma aku samo Agus bae. Yang lain (Syamsul, Faisol, Edi, red) dak telibat, mereka cuma ngerewangi bae,” terangnya.

Keterangan tersangka Sulasno, membawa angin segar bagi Faisol, Syamsul dan Edi. Senada, mereka mengaku tidak tahu menahu masalah keributan antara korban dan tersangka. “Aku cuma dijemput dari rumah, kato Agus minta ditemani. Karena memang sudah lama berteman, aku galak bae ngerewangi dio,” kata Syamsul.

Melihat korban sudah terkapar bersimbah darah, tersangka cs kabur ke arah Betung. Apesnya arus lalu lintas sedang macet, mobil Avanza merah marun yang mereka kendarai balik arah dan menuju Dusun Kemang II. Di sanalah mereka kemudian berhasil disergap tim gabungan Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Betung. Empat berhasil diamankan, sementara Agus kabur ke dalam hutan.

Untuk korban Bambang, dilarikan ke RSUD Banyuasin, oleh tiga karyawan RM Sari Alam, Sarno, Sukadi, dan Rendi, menggunakan mobil yang dikendarai kedua teman korban. Anehnya, usai mengantar korban ke RSUD Banyuasin, kedua teman korban, Sukri dan Asnawi langsung kabur ke arah Kota Palembang. Namun mobil Avanza silvernya berhasil dicegat aparat Polsek Talang Kelapa. Nah, keterangan Asnawi justru yang membuat polisi merasa aneh dan janggal.

Sebab Asnawi yang merupakan teman korban itu, mengaku sempat dipukul dan dibanting oleh tiga teman pelaku. Baju motif garis-garisnya sampai robek di bagian depan dan belakang. Tapi berdasarkan pemeriksaan polisi, baju yang dikenakan Asnawi robekannya seperti dibuat-buat, sementara tubuhnya juga tidak terdapat memar seperti pengakuannya sempat dipukul dan dibanting. ”Betul ada keanehan dan kejanggalan dalam kasus ini, anggota kami masih mendalami penyelidikan,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiyawan SIk, melalui Kapolsek Betung AKP Ali Rojikin MH.

Sementara untuk tersangka Sulasno yang sudah mengakui perbuatannya, terancam Pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. ”Untuk teman tersangka (Faisol, Syamsul, dan Edi,red), masih kami sebatas saksi,” pungkas Ali, seraya mengatakan pihaknya juga masih mengembangkan terhadap kemungkinan motif lainnya dari kasus tersebut. (ayi/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miliki 17 Inek, 2 Pemuda Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler