Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

Selasa, 16 Juli 2024 – 08:34 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) diminta melakukan investigasi terhadap laporan keterlibatan oknum TNI AD di kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin (Kang TB) di Jakarta, Senin (15/7).

BACA JUGA: Brigjen Kristomei Pastikan TNI AD Usut Keterlibatan Oknum dalam Pembunuhan Rico

Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Foto: HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

Sebelumnya, Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarga tewas setelah rumahnya dibakar pada Kamis (27/6) dini hari.

BACA JUGA: 2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Sebegini oleh Bebas Ginting, Motifnya Apa?

"Walaupun baru indikasi, kan, sudah dilaporkan ke POM TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan," kata TB Hasanuddin dalam keterangan pers.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Puspomad proaktif dalam mengusut pelaporan yang dibuat oleh anak korban.

BACA JUGA: Pengunjung MP Club Kocar-Kacir Dirazia Polda Riau, Ada Pil Ekstasi di Meja, 16 Orang Diangkut

"Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka," ucap purnawirawan dengan pangkat terakhir Mayjen TNI itu.

Berkaca pada kasus tersebut, Komisi I DPR pun meminta peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.

"DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (12/7).

Koptu HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, Koptu HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.

Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.

Sejauh ini polisi tela menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran rumah wartawan itu, yakni dua eskekutor pembakaran berinisial YT dan RAS.

Terbaru, polisi menangkap dan menetapkan Bebas Ginting jadi tersangka yang disebut membayar YT dan RAS.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler