jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan realokasi anggaran untuk difokuskan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.
Hal tersebut penting segera dilakukan mengingat Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020 mendatang.
BACA JUGA: Sikapi Corona, KLHK Putuskan Bermehat Anggaran hingga Rp 200 Miliar
"Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19," kata Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Za, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3).
Menurutnya, realokasi anggaran Pemda dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan Covid-19, seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan. Kemudian pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan tindakan mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.
BACA JUGA: Kepala Daerah Diminta Mengalihkan Anggaran Perjalanan Dinas ke Penanganan Corona
Pemda juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya social distancing dan work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.
"Masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan social distancing dan WFH," tukas Safrizal.
BACA JUGA: Jokowi Teken Inpres, Ayo! Kepala Daerah Segera Revisi Anggaran untuk Corona
Terkait kebutuhan dunia usaha, Kemendagri mendorong Pemda melakukan relaksasi, seperti membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Termasuk juga usaha mikro.
Safrizal mengingatkan bahwa urusan covid-19 merupakan persoalan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.
"Urusan covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali," tandasnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam