BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Sistem Pembangunan Terkoneksi
Di banyak daerah, penataan ruang dan tata kotanya justru menambah rumit permasalahan perkotaan"Karena pemda tidak disiplin akhirnya muncul kantong-kantong kumuh di mana-mana
BACA JUGA: Bangun Tol Trans Jawa-Priok, PU Kekurangan Rp3,2 Triliun
Tidak cukup di areal terbuka, di bawah jembatan pun jadi permukimanAkibat ketidakdisplinan pemda itu, lanjutnya, membuat kepala daerah sering melakukan kebijakan yang tidak populer yaitu penggusuran serta relokasi
BACA JUGA: Atasi Kekumuhan, Butuh 25 Tahun
Kebijakan ini, menurut Budi, bukan langkah yang tepat lagi diberlakukan sekarangMasih ada pendekatan persuasif yang bisa dilakukan pemdaMisalnya menyediakan perumahan layak huni di lokasi lain atas keputusan bersama."Jadi masyarakat harus diajak membahas ini, agar tempat yang disediakan pemerintah mau ditempatiBukannya mereka dibiarkan dan terserah mau tinggal ditempat baru atau tidakKarena pasti mereka akan menciptakan kekumuhan di lokasi baru," tuturnya.
Senada itu Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, sudah saatnya pemda tegas dalam penataan kotanyaJika di areal A tidak boleh dijadikan tempat permukiman maka jangan diizinkan satu orang pun mendirikan bangunan darurat di situ.
"Sekali dibiarkan, akan bertambah banyak lagi orang yang mendirikan bangunan liar sehingga jadilah kawasan kumuhKalau sudah begitu, pemda lagi-lagi mengambil tindakan penggusuran," terangnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI akan Biayai Belanja Alutsista
Redaktur : Tim Redaksi