Pemda Diminta Disiplin dalam Penataan Kota

Senin, 04 Oktober 2010 – 17:35 WIB
JAKARTA- Pemerintah daerah diminta lebih disiplin dalam penataan ruang dan tata kotanyaHal ini bertujuan agar tidak menambah polemik baru jika dilakukan penataan kota, khususnya perumahan

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Sistem Pembangunan Terkoneksi

Di banyak daerah, penataan ruang dan tata kotanya justru menambah rumit permasalahan perkotaan


"Karena pemda tidak disiplin akhirnya muncul kantong-kantong kumuh di mana-mana

BACA JUGA: Bangun Tol Trans Jawa-Priok, PU Kekurangan Rp3,2 Triliun

Tidak cukup di areal terbuka, di bawah jembatan pun jadi permukiman
Anehnya lagi sarana listrik bisa masuk ke kawasan itu," kata Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono dalam konpres di Kantor Kemenpera, Senin (4/10).

Akibat ketidakdisplinan pemda itu, lanjutnya, membuat kepala daerah sering melakukan kebijakan yang tidak populer yaitu penggusuran serta relokasi

BACA JUGA: Atasi Kekumuhan, Butuh 25 Tahun

Kebijakan ini, menurut Budi, bukan langkah yang tepat lagi diberlakukan sekarangMasih ada pendekatan persuasif yang bisa dilakukan pemdaMisalnya menyediakan perumahan layak huni di lokasi lain atas keputusan bersama.

"Jadi masyarakat harus diajak membahas ini, agar tempat yang disediakan pemerintah mau ditempatiBukannya mereka dibiarkan dan terserah mau tinggal ditempat baru atau tidakKarena pasti mereka akan menciptakan kekumuhan di lokasi baru," tuturnya.

Senada itu Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, sudah saatnya pemda tegas dalam penataan kotanyaJika di areal A tidak boleh dijadikan tempat permukiman maka jangan diizinkan satu orang pun mendirikan bangunan darurat di situ.

"Sekali dibiarkan, akan bertambah banyak lagi orang yang mendirikan bangunan liar sehingga jadilah kawasan kumuhKalau sudah begitu, pemda lagi-lagi mengambil tindakan penggusuran," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNI akan Biayai Belanja Alutsista


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler